Ketua PWI Pagaralam : Oknum Wartawan Yang Tertangkap BNN Bukan Anggota PWI

- Jurnalis

Senin, 27 Juni 2022 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya – Tertangkapnya tersangka bandar narkoba bernama Sigit yang sudah menjadi Target Operasi (TO) selama dua tahun diendus BNN Pagaralam dan BNN Provinsi Sumsel, pada saat diringkus Sabtu, (25.06.2022) didapati empat ID Card Pers atas nama tersangka. Asnadi, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pagaralam menegaskan bahwa tersangka bukan wartawan yang tergabung di PWI Kota Pagaralam.

Diakui Asnadi, memang sebelumnya tersangka sempat mengajukan untuk bergabung di PWI Pagaralam. Namun, karena berbagai saran, masukan dari pengurus PWI Kota Pagaralam, dikatakan Asnadi pengajuan warga Pagar Gading, Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara itu untuk bergabung ditolak.

Baca Juga :  Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat, Gagalkan Impian Dimas Naik Pelaminan

“Dulu pernah mengajukan diri untuk bergabung di PWI Kota Pagaralam namun kita tolak setelah timbang saran dan masukan sesama pengurus PWI Kota Pagaralam. Kami dari PWI Kota Pagaralam menegaskan tersangka bukan anggota dari PWI Pagaralam,”terang Asnadi dibincangi Senin, (27.06.2022).

Dari dulu dikatakan Asnadi, kalau sampai ada anggota PWI Kota Pagaralam sampai terlibat perbuatan yang bertentangan dan melanggar norma hukum, tindakan tegas bakal diberlakukan kepada anggotanya bahkan sampai dengan diberhentikan.

“Diberhentikan dan dicabut KTA nya, Wartawan ngerti hukum kok jadi pelanggar hukum. Wartawan itu termasuk bagian pahlawan tanpa tanda jasa, saya tegaskan oknum itu bukan wartawan yang tergabung di PWI Kota Pagaralam,”sampainya.

Baca Juga :  Belum Sempat Edarkan Sabu, Warga Gandus Palembang Keburu Diringkus Team Walet Polres Lahat

Lebih jauh dikatakan Asnadi, wartawan itu ikut mengawal pembangunan dan kemerdekaan juga pada tahun 1945 dan pada tahun 1946 PWI Lahir. Jadi, sangat disayangkan apabila ada wartawan yang mengerti akan tugas pungsinya terlibat dalam perbuatan tercela seperti itu.

“Ini menjadi pengingat kepada kita semua, wartawan itu merupakan profesi yang memiliki tugas yang mulia, wartawan yang benar tentunya takkan terlibat dalam perbuatan melanggar hukum. Saya mengajak kepada wartawan yang ada agar jangan terlibat pada perbuatan yang melanggar hukum, jaga nama baik dan profesi kita dimana pun berada,”pungkasnya.

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terbaru