Helper Mekanik Meregang Nyawa Di PT DAS, Kasatreskrim Sayangkan Perusahaan Tak Lapor Kejadian

- Jurnalis

Senin, 19 September 2022 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Satu lagi korban kecelakaan dari aktifitas penambangan batu bara harus meregang nyawa di lokasi penambangan batu bara di Kabupaten Lahat.

Kali ini yang harus mengalami nasib naas tersebut adalah Dika Arisandi warga Desa Muara Siban, kecamatan Kota Lahat. Korban meninggal dunia akibat pendarahan hebat dengan kondisi tempurung kepala pecah akibat terlindas kendaraan Dump truck CT 30 28 TN.

Kejadian naas itu terjadi pada hari Minggu (18 September 2022) sekira Pukul 15.15 WIB saat dirinya menjalani rutinitas seperti biasa sebagai Helper Mekanik di Workshop PT. Anak Tiga Bintang (ATB) Subcon PT. Duta Alam Sumatera (PT. DAS) yang beralamat di Desa Tanjung Baru, kecamatan Merapi Barat.

Informasi terangkum, kejadian bermula dimana pada saat itu unit Dump Truck CT 30 28 TN yang dimiliki PT. APU mengalami pecah ban pada bagian ban depan sebelah kiri ( posisi ban nomer 1) yang dikendarai Firmansyah dengan jabatan Driver, pada saat kejadian Firmansyah diintruksikan oleh korban Dika Arisandi juga rekan kerjanya Deri Saputra untuk memundurkan unit Dump Truck CT 30 28 TN namun naas mobil yang dikendarai Firmansyah langsung menghantam badan hingga membuat korban terjatuh dan secara seketika melindas bagian kepala korban.

Baca Juga :  KOMPOL JOSSY : TETAP LAYANI MASYARAKAT DENGAN HUMANIS

Kasatreskrim Polres Lahat AKP Herli Setiawan SH.MH diminta keterangan, membenarkan adanya kejadian kecelakaan di lokasi kerja penambangan perusahaan batu bara tersebut. Dijelaskan Kasatreskrim, pihaknya masih melakukan penyelidikan bakal meminta keterangan saksi-saksi dilokasi kejadian.

“Ya benar, kami masih menyelidiki kejadian tersebut, dan bakal melakukan pemanggilan dan pemeriksa kepada beberapa orang nantinya,”kata Kasatreskrim.

Terkait informasi belum adanya laporan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Lahat, Kasatreskrim membenarkan informasi tersebut. Namun, dijelaskan Herli pihaknya setelah mendapat informasi langsung menuju lokasi kejadian perkara.

Baca Juga :  Melalui Barokah Polsek Mulak Santuni Warga Kurang Mampu

“Malah kami dapat informasi dari masyarakat, sejauh ini tidak ada laporan dari pihak perusahan baik dari PT DAS, PT ATB dan PT APU ke Satreskrim Polres Lahat,”terangnya.

Kasatreskrim memastikan, bila ada pelanggaran hukum berupa kelalaian dari pihak perusahan terkait pelanggaran K3 hingga timbulnya korban apalagi sampai meninggal dunia seperti ini bakal diproses.

“Saya pastikan kalau setelah memenuhi unsur pasal 359 KUHP terkait kecelakaan kerja, kami bakal tetap Profesional dan apabila terbukti pasti kami proses sesuai aturan dan hukum yang berlaku,”tegasnya.

Herli juga menghimbau kepada perusahaan agar profesional bila ada kejadian Laka kerja, sebagai perusahaan yang taat akan hukum dan mengerti aturan agar dapat melapor.

“Mohon kerjasamanya, hal seperti ini bukan kejadian biasa, saya himbau perusahaan segera lapor bila mendapati kejadian serupa,”pungkasnya.

Berita Terkait

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB