Helper Mekanik Meregang Nyawa Di PT DAS, Kasatreskrim Sayangkan Perusahaan Tak Lapor Kejadian

- Jurnalis

Senin, 19 September 2022 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Satu lagi korban kecelakaan dari aktifitas penambangan batu bara harus meregang nyawa di lokasi penambangan batu bara di Kabupaten Lahat.

Kali ini yang harus mengalami nasib naas tersebut adalah Dika Arisandi warga Desa Muara Siban, kecamatan Kota Lahat. Korban meninggal dunia akibat pendarahan hebat dengan kondisi tempurung kepala pecah akibat terlindas kendaraan Dump truck CT 30 28 TN.

Kejadian naas itu terjadi pada hari Minggu (18 September 2022) sekira Pukul 15.15 WIB saat dirinya menjalani rutinitas seperti biasa sebagai Helper Mekanik di Workshop PT. Anak Tiga Bintang (ATB) Subcon PT. Duta Alam Sumatera (PT. DAS) yang beralamat di Desa Tanjung Baru, kecamatan Merapi Barat.

Informasi terangkum, kejadian bermula dimana pada saat itu unit Dump Truck CT 30 28 TN yang dimiliki PT. APU mengalami pecah ban pada bagian ban depan sebelah kiri ( posisi ban nomer 1) yang dikendarai Firmansyah dengan jabatan Driver, pada saat kejadian Firmansyah diintruksikan oleh korban Dika Arisandi juga rekan kerjanya Deri Saputra untuk memundurkan unit Dump Truck CT 30 28 TN namun naas mobil yang dikendarai Firmansyah langsung menghantam badan hingga membuat korban terjatuh dan secara seketika melindas bagian kepala korban.

Baca Juga :  ALIRI SUNGAI DENGAN LIMBAH, DIDUGA RP. 150 JUTA SEBAGAI PELICIN

Kasatreskrim Polres Lahat AKP Herli Setiawan SH.MH diminta keterangan, membenarkan adanya kejadian kecelakaan di lokasi kerja penambangan perusahaan batu bara tersebut. Dijelaskan Kasatreskrim, pihaknya masih melakukan penyelidikan bakal meminta keterangan saksi-saksi dilokasi kejadian.

“Ya benar, kami masih menyelidiki kejadian tersebut, dan bakal melakukan pemanggilan dan pemeriksa kepada beberapa orang nantinya,”kata Kasatreskrim.

Terkait informasi belum adanya laporan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Lahat, Kasatreskrim membenarkan informasi tersebut. Namun, dijelaskan Herli pihaknya setelah mendapat informasi langsung menuju lokasi kejadian perkara.

Baca Juga :  Predator Anak Desa Wanaraya Diringkus Tak Lama Usai Melakukan Aksinya

“Malah kami dapat informasi dari masyarakat, sejauh ini tidak ada laporan dari pihak perusahan baik dari PT DAS, PT ATB dan PT APU ke Satreskrim Polres Lahat,”terangnya.

Kasatreskrim memastikan, bila ada pelanggaran hukum berupa kelalaian dari pihak perusahan terkait pelanggaran K3 hingga timbulnya korban apalagi sampai meninggal dunia seperti ini bakal diproses.

“Saya pastikan kalau setelah memenuhi unsur pasal 359 KUHP terkait kecelakaan kerja, kami bakal tetap Profesional dan apabila terbukti pasti kami proses sesuai aturan dan hukum yang berlaku,”tegasnya.

Herli juga menghimbau kepada perusahaan agar profesional bila ada kejadian Laka kerja, sebagai perusahaan yang taat akan hukum dan mengerti aturan agar dapat melapor.

“Mohon kerjasamanya, hal seperti ini bukan kejadian biasa, saya himbau perusahaan segera lapor bila mendapati kejadian serupa,”pungkasnya.

Berita Terkait

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru