Helper Mekanik Meregang Nyawa Di PT DAS, Kasatreskrim Sayangkan Perusahaan Tak Lapor Kejadian

- Jurnalis

Senin, 19 September 2022 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Satu lagi korban kecelakaan dari aktifitas penambangan batu bara harus meregang nyawa di lokasi penambangan batu bara di Kabupaten Lahat.

Kali ini yang harus mengalami nasib naas tersebut adalah Dika Arisandi warga Desa Muara Siban, kecamatan Kota Lahat. Korban meninggal dunia akibat pendarahan hebat dengan kondisi tempurung kepala pecah akibat terlindas kendaraan Dump truck CT 30 28 TN.

Kejadian naas itu terjadi pada hari Minggu (18 September 2022) sekira Pukul 15.15 WIB saat dirinya menjalani rutinitas seperti biasa sebagai Helper Mekanik di Workshop PT. Anak Tiga Bintang (ATB) Subcon PT. Duta Alam Sumatera (PT. DAS) yang beralamat di Desa Tanjung Baru, kecamatan Merapi Barat.

Informasi terangkum, kejadian bermula dimana pada saat itu unit Dump Truck CT 30 28 TN yang dimiliki PT. APU mengalami pecah ban pada bagian ban depan sebelah kiri ( posisi ban nomer 1) yang dikendarai Firmansyah dengan jabatan Driver, pada saat kejadian Firmansyah diintruksikan oleh korban Dika Arisandi juga rekan kerjanya Deri Saputra untuk memundurkan unit Dump Truck CT 30 28 TN namun naas mobil yang dikendarai Firmansyah langsung menghantam badan hingga membuat korban terjatuh dan secara seketika melindas bagian kepala korban.

Baca Juga :  Cofee Morning Polres Lahat Bersama JMSI Dan IWO Membangun Sinergi Positif

Kasatreskrim Polres Lahat AKP Herli Setiawan SH.MH diminta keterangan, membenarkan adanya kejadian kecelakaan di lokasi kerja penambangan perusahaan batu bara tersebut. Dijelaskan Kasatreskrim, pihaknya masih melakukan penyelidikan bakal meminta keterangan saksi-saksi dilokasi kejadian.

“Ya benar, kami masih menyelidiki kejadian tersebut, dan bakal melakukan pemanggilan dan pemeriksa kepada beberapa orang nantinya,”kata Kasatreskrim.

Terkait informasi belum adanya laporan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Lahat, Kasatreskrim membenarkan informasi tersebut. Namun, dijelaskan Herli pihaknya setelah mendapat informasi langsung menuju lokasi kejadian perkara.

Baca Juga :  CV. DS Permata Jawab Isu Negatif Dengan Izin Resmi Penambangan Galian C

“Malah kami dapat informasi dari masyarakat, sejauh ini tidak ada laporan dari pihak perusahan baik dari PT DAS, PT ATB dan PT APU ke Satreskrim Polres Lahat,”terangnya.

Kasatreskrim memastikan, bila ada pelanggaran hukum berupa kelalaian dari pihak perusahan terkait pelanggaran K3 hingga timbulnya korban apalagi sampai meninggal dunia seperti ini bakal diproses.

“Saya pastikan kalau setelah memenuhi unsur pasal 359 KUHP terkait kecelakaan kerja, kami bakal tetap Profesional dan apabila terbukti pasti kami proses sesuai aturan dan hukum yang berlaku,”tegasnya.

Herli juga menghimbau kepada perusahaan agar profesional bila ada kejadian Laka kerja, sebagai perusahaan yang taat akan hukum dan mengerti aturan agar dapat melapor.

“Mohon kerjasamanya, hal seperti ini bukan kejadian biasa, saya himbau perusahaan segera lapor bila mendapati kejadian serupa,”pungkasnya.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru