Helper Mekanik Meregang Nyawa Di PT DAS, Kasatreskrim Sayangkan Perusahaan Tak Lapor Kejadian

- Jurnalis

Senin, 19 September 2022 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Satu lagi korban kecelakaan dari aktifitas penambangan batu bara harus meregang nyawa di lokasi penambangan batu bara di Kabupaten Lahat.

Kali ini yang harus mengalami nasib naas tersebut adalah Dika Arisandi warga Desa Muara Siban, kecamatan Kota Lahat. Korban meninggal dunia akibat pendarahan hebat dengan kondisi tempurung kepala pecah akibat terlindas kendaraan Dump truck CT 30 28 TN.

Kejadian naas itu terjadi pada hari Minggu (18 September 2022) sekira Pukul 15.15 WIB saat dirinya menjalani rutinitas seperti biasa sebagai Helper Mekanik di Workshop PT. Anak Tiga Bintang (ATB) Subcon PT. Duta Alam Sumatera (PT. DAS) yang beralamat di Desa Tanjung Baru, kecamatan Merapi Barat.

Informasi terangkum, kejadian bermula dimana pada saat itu unit Dump Truck CT 30 28 TN yang dimiliki PT. APU mengalami pecah ban pada bagian ban depan sebelah kiri ( posisi ban nomer 1) yang dikendarai Firmansyah dengan jabatan Driver, pada saat kejadian Firmansyah diintruksikan oleh korban Dika Arisandi juga rekan kerjanya Deri Saputra untuk memundurkan unit Dump Truck CT 30 28 TN namun naas mobil yang dikendarai Firmansyah langsung menghantam badan hingga membuat korban terjatuh dan secara seketika melindas bagian kepala korban.

Baca Juga :  Tiang Penghantar Listrik Roboh, Naas Satu Pengendara Motor Meregang Nyawa

Kasatreskrim Polres Lahat AKP Herli Setiawan SH.MH diminta keterangan, membenarkan adanya kejadian kecelakaan di lokasi kerja penambangan perusahaan batu bara tersebut. Dijelaskan Kasatreskrim, pihaknya masih melakukan penyelidikan bakal meminta keterangan saksi-saksi dilokasi kejadian.

“Ya benar, kami masih menyelidiki kejadian tersebut, dan bakal melakukan pemanggilan dan pemeriksa kepada beberapa orang nantinya,”kata Kasatreskrim.

Terkait informasi belum adanya laporan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Lahat, Kasatreskrim membenarkan informasi tersebut. Namun, dijelaskan Herli pihaknya setelah mendapat informasi langsung menuju lokasi kejadian perkara.

Baca Juga :  Usai Hisap Sabu Di Hotel, Oknum Kades JS Diringkus Team Walet Polres Lahat

“Malah kami dapat informasi dari masyarakat, sejauh ini tidak ada laporan dari pihak perusahan baik dari PT DAS, PT ATB dan PT APU ke Satreskrim Polres Lahat,”terangnya.

Kasatreskrim memastikan, bila ada pelanggaran hukum berupa kelalaian dari pihak perusahan terkait pelanggaran K3 hingga timbulnya korban apalagi sampai meninggal dunia seperti ini bakal diproses.

“Saya pastikan kalau setelah memenuhi unsur pasal 359 KUHP terkait kecelakaan kerja, kami bakal tetap Profesional dan apabila terbukti pasti kami proses sesuai aturan dan hukum yang berlaku,”tegasnya.

Herli juga menghimbau kepada perusahaan agar profesional bila ada kejadian Laka kerja, sebagai perusahaan yang taat akan hukum dan mengerti aturan agar dapat melapor.

“Mohon kerjasamanya, hal seperti ini bukan kejadian biasa, saya himbau perusahaan segera lapor bila mendapati kejadian serupa,”pungkasnya.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terbaru