Pipa PDAM Bocor Ganggu Warga, Berikut Tanggapan Sekda Lahat

- Jurnalis

Sabtu, 24 September 2022 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kebocoran pipa PDAM di wilayah Talang Berangin, Bandar Agung Kota Lahat, tepatnya di Jalan Jaksa Agung R. Suprapto (Depan Gudang Persediaan RDPJKA) yang sudah berlangsung selama 6 bulan lamanya mengganggu pengguna jalan dan sudah sering menimbulkan kecelakaan bagi pengguna kendaraan bermotor roda dua.

Pentauan di lokasi, hari ini, Sabtu (24.09.2022) air PDAM ini juga menyebabkan jalan rusak dan berlobang akibat digenangi air serta mengalir memasuki pemukiman warga disekitar Jalan Rambutan, Talang Berangin, Kelurahan Bandar Agung Lahat.

Burlian, salah satu warga Jalan Rambutan mengatakan sangat dibuat tidak nyaman melihat situasi yang terjadi. Selain mengganggu, keadaan tersebut bukan tidak mungkin bakal semakin banyak menimbulkan korban.

Baca Juga :  Pas Dan Ideal Herman Deru Berpasangan Dengan Cik Ujang Menuju Kursi Sumsel 1

“Selalu warga kami merasa tidak nyaman, hendaknya pemerintah dan dinas terkait dalam hal ini PDAM agar cepat tanggap,”katanya.

#Sekda Lahat Chandra SH.MM

Diceritakan Burlian, bocornya pipa diduga milik PDAM ini sudah lama terjadi. Memang ada orang yang sempat beberapa kali datang, tapi sekedar hanya untuk mengalirkan air agar tidak tumpah ke jalan.

“Sumber masalahnya adalah pipa yang bocor, sementara solusi yang diberikan cuma mengalirkan air ke Siring agar tidak meluap ke jalan. Selang beberapa waktu nanti situasinya bakal kembali seperti ini, kiranya agar pihak terkait dapat memberikan solusi yang tepat jangan seperti main-main seperti ini,”kesalnya.

Baca Juga :  Membuahkan Hasil, Kapolsek Merapi Kejar Pelaku Curanmor Hingga Ke Muara Enim

Sementara, Sekda Kabupaten Lahat Chandra SH.MM dihubungi perihal kejadian ini mengucapkan banyak terima kasih karena sudah diberikan info. Dikatakan Chandra, dirinya bakal meneruskan kondisi tersebut ke pihak PDAM dalam hal ini Direktur PDAM Lahat.

“Siap dek kakak teruskan dengan Dir PDAM terima kasih infonya, mewakili Pemkab Lahat kami mohon maaf apabila sudah membuat masyarakat tidak nyaman. Masukan ini akan kakak teruskan,”ujar Sekda Via Whatsaap.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB