Naik Status Ke Tahap Penyidikan, Siap-Siap Oknum Pejabat Dinas Koperasi Dan UMKM Lahat Ditersangkakan

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis co.id, Lahat – Kebut penyelidikan perkara dugaan tindak pidana Korupsi program  Penciptaan Iklim UMKM Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lahat pada T.A 2020, setelah melalui serangkaian proses yang cukup menguras tenaga dan pikiran status semula dari penyelidikan ditingkatkan menjadi status penyidikan.

Peningkatan kasus yang tindak pidana dimaksud pada hari, Rabu (06 Maret 2024) sekira pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Kejaksaan Negen Lahat, Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Lahat melaksanakan Gelar Perkara (Ekspose) terkait Dugaan Tindak Pidana penyelewengan uang milik negara tersebut.

Kronologis terjadinya kegiatan menghamburkan uang negara diduga kuat untuk kepentingan oknum pejabat berwenang di kantor dinas itu, bermula pada tahun 2020 lalu Dinas Koperasi dan UMKM melaksanakan kegiatan Program Penciptaan Iklim UMKM Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompedtif dengan total pagu anggaran Rp.647.192.000,(Enam ratus empat puluh tujuh juta seratus sembilan puluh dua ribu rupiah) dengan realiasi 100 %.

Baca Juga :  AKP Telaumbanua Ganti Kompol Sunarso Sebagai Kabag Ops Polres Pagaralam

Namun pada kenyataan ditemukan fakta terdapat pemotongan pada tiap kegatan dengan jumlah yang bervariasi tergantung pada jumlah mata anggaran dan SPJ perjalanan dalam dan luar daerah sebagian besar tidak dilengkapi diduga (Fiktif).

Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Lahat berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor : PRINT-212/L.6.14/Fd.1/2/2024 Tanggal 15 Februari 2024 telah melaksanakan permintaan keterangan terhadap 10 (orang) terkait, serta surat-surat dan dokumen yang mendukung.

Dari hasil pemeriksaan pada Tahap Penyelidikan, Tim Penyelidik telah menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 1 angka 5 KUHAP menyebutkan “Penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai lindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan”.

Bahwa berdasarkan hasil Gelar Perkara (Ekspose) yang dilakukan, Tim Penyelidik berkesimpulan untuk meningkatkan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Penciptaan Iklim UMKM Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif Pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 ke Tahap Penyidikan.

Baca Juga :  Polisi Grebek Gudang Miras Berkedok Rental Warnet

“Statusnya sudah naik ke tingkat Penyidikan, pada statusnya kita nanti akan menetapkan siapa tersangka oknum yang paling bertanggung jawab dalam kegiatan yang telah merugikan keuangan negara pada kegiatan dimaksud,”sampai Toto Roedianto S.so S.H dikonfirmasi melalui Kasi Intelijen Kejari Lahat Zit Muttaqin S.H M.H. Kamis, (07.03.2024).

Lebih lanjut, Zit Muttaqin meminta kepada beberapa orang saksi terperiksa agar bisa kooperatif bila mendapat undangan pemanggilan dari Tim Jaksa Tindak Pidana Korupsi Kejari Lahat.

“Mudah-mudahan dengan naiknya status ke tahap penyidikan, kita akan segera secepatnya menetapkan tersangka oknum pegawai yang paling bertanggung jawab atas kegiatan di Tahun Anggaran 2020 lalu. Profesional kerja selalu kita terapkan sesuai aturan yang berlaku, doakan saja kasus ini segera rampung,”tegasnya.

 

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT MEDIA KARYA SRIWIJAYA

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Warga Mengeluh, Truk Batu Bara Sumbang Kemacetan Terbesar Di Lahat
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 7 November 2024 - 09:07 WIB

Warga Mengeluh, Truk Batu Bara Sumbang Kemacetan Terbesar Di Lahat

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terbaru