Bripda Febri Dan Bripda Azel Amankan Sonic Jambrong Diduga Hasil Curian Ke Polres Lahat

- Jurnalis

Rabu, 28 September 2022 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Seputaran jalan kemala, tepatnya di lingkungan Aspol Bandar Agung Polres Lahat mendadak ramai. Pasalnya telah ditemukannya satu unit sepeda motor warna hitam merk Honda Sonic yang ditinggalkan dua pengendaranya usai mengalami kecelakaan. Rabu, (28.09.2022).

Informasi terangkum di lapangan, menyebut pengendara meninggalkan begitu saja kendaraannya sekira pukul 19.30 WIB, karena panik terjatuh di seputaran asrama polisi, juga yang saat itu kebetulan ada dua anggota polisi yang menghampiri.

Dugaan kuat motor tersebut tidak memiliki surat-surat resmi kepemilikan, kondisi motor juga dalam keadaan tak standar, tanpa plat nomor juga menggunakan knalpot brong.

Baca Juga :  Tim Penyidik Kejari Lahat Geledah Kantor BKPSDM Dan Kantor Bagian Ekonomi Setda Lahat, Lima Pejabat Era Bupati Marwan Mansyur Diperiksa Terkait Kolusi Dan Nepotisme

Bripda Febri anggota Polsek Merapi dan Bripda Azel anggota Unit Intel Polres Lahat yang mengamankan kendaraan tersebut saat dibincangi menjelaskan, bahwa motor tersebut ditinggalkan begitu saja oleh pengendaranya karena mengalami kecelakaan.

“Motor ini ditinggal saja pengendaranya, usai mengalami laka. saya kebetulan berada di tempat bersama Bripda Azel langsung berinisiatif mengamankan kendaraan SPM ini, yang ditinggal begitu saja usai mengalami laka,”jelas Bripda Febri.

Lanjut Febri, untuk memastikan serta mengamankan situasi SPM tersebut dibawa ke Polres Lahat demi penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Sambangi Warga Berikut Yang Dilakukan Bhabin Dempo Tengah

“Motor ini kebetulan dari keterangan pemuda yang turut hadir ke lokasi mengatakan bahwa motor ini milik salah satu Sahabatnya yang sudah hilang beberapa hari lalu. Agar situasi kondusif dan demi kepentingan keamanan serta kepentingan hukum, motor sudah kami bawa ke Polres Lahat dibagian Reskrim “ujarnya.

Ditambahkan Bripda Azel, bila ada yang merasa kehilangan silahkan bawa bukti kepemilikan kendaraan tersebut ke Polres Lahat.

“Silahkan bagi ada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan tersebut, segera lapor ke Polres Lahat dan bawa surat bukti kepemilikan,”pungkasnya.

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terbaru