Tumpahan Batu Bara Timbulkan Polemik Masalah Bagi Warga, Dari 11 Cuma 4 Perusahaan Merespon Baik

- Jurnalis

Senin, 27 Maret 2023 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Warga Desa Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat kembali menelan kecewa. Pasalnya, permasalahan tumpahan batu bara beberapa waktu lalu yang sempat dituntut agar ada perhatian dan tanggung jawab perusahaan kembali terabaikan.

Kesepakatan untuk mediasi perihal kejadian tersebut, yang dijadwal dalam pertemuan rapat mediasi pada tanggal, (27. Maret 2023) di kantor Camat Merapi Barat tidak membuahkan hasil disebabkan dari undangan 11 perusahaan tercatat hadir cuma ada 4 perusahaan yang tanggap dan respon terkait permasalahan yang terjadi.

Tumpahan baru bara, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja sudah lama terjadi dan menjadi polemik berkepanjangan di wilayah Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Penyetopan spontan kendaraan angkut oleh warga sudah sering terjadi, namun lagi-lagi warga cuma diberi angin segar serta janji-janji yang tak kunjung terealisasi.

Dampak dari aksi spontan tersebut, menimbulkan hal yang negatif dan tentunya merugikan, salah satunya macet panjang yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera setiap kali ada aksi yang dilakukan warga.

Baca Juga :  Gandeng MUI Dinkes Pagaralam Kampanye Pentingnya Imunisasi MR

Tak hanya itu, situasi ini pula tentunya menimbulkan potensi sosial yang negatif serta rawannya tingkat kecelakaan lalu lintas. Bahkan akibat tumpahan baterial batu-bara meninggalkan limbah yang tentunya mengganggu dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar.

Dalam hal ini, Polsek Merapi Barat juga Koramil Merapi Kodim 0405/Lahat selalu dibikin repot untuk sesegera mungkin meredam gejolak yang terjadi dan tentunya menambah pekerjaan tersendiri.

Kapolsek Merapi Barat AKP Herman Akiri SH menghimbau, agar kiranya permasalahan yang terjadi dibawa dengan kepala dingin dan jangan sampai menjadi peluang pihak ketiga yang punya kepentingan dengan menunggangi permasalahan yang terjadi.

“Kalau memang ada tumpahan batu-bara jangan ada penyetopan di jalan, hal tersebut mengganggu pengguna jalan. Kordinasi dengan aparat kita temui perusahaan. Nanti kita tau siapa yang harus bertanggung jawab terkait situasi tersebut,”sampainya.

 

Dibenarkan Herman, bahwa rapat mediasi yang terjadwal pada hari ini memang ditunda, karena tidak seluruh perusahaan yang diundang hadir.

Baca Juga :  Kemenag Lahat Tercoreng, Oknum Kasi Penmad Pungli Guru

“Rapat hari ini harus tertunda, karena yang hadir dari 11 perusahan dalam undangan cuma ada empat perusahaan yang sempat hadir hari ini. Jadi belum ada kesepakatan bersama antara masyarakat dengan perusahaan,”katanya.

Lebih jauh dikatakan Kapolsek, untuk kepastian rapat lanjutan, pihaknya bakal berkordinasi dulu dengan Forkopimca untuk menentukan dan memastikan rapat bersama masyarakat, unsur Tripika dan perusahaan.

“Belum jadwal rapat lanjutan, untuk memastikan agar semuanya nyaman, kami bakal melakukan rapat bersama unsur tripika terlebih dahulu dalam waktu secepatnya. Saya berharap masyarakat sabar dan jangan terprovokasi,”harapnya.

Kemudian, dikatakan Herman, dalam menghadapi situasi ini diharapkan perusahaan agar dapat respon terkait permasalahan yang sedang terjadi agar tidak terjadi hal-hal yang negatif.

“Semoga pihak perusahan juga aktif dan tanggap terkait situasi yang terjadi, jangan sampai situasi dibuat mengambang dan berkepanjangan terjadi,”tegasnya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru