PWI Lahat Fashion Show Muslim Dan Baca Ayat Pendek Tingkat TK Segera Dimulai

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Minggu pertama Bulan Ramadhan tahun ini, pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lahat, priode tahun 2023-2026 melaksanakan Buka Bersama (Bukber) hari puasa di Janji Mantan, Plaza Benteng Kota Lahat. Kamis, (30.03.2023).

Bukber, ini dimaksudkan selain untuk mempererat tali silaturahmi juga dijadikan waktu untuk membahas program kerja pada Bulan Suci Ramadhan.

Turut serta menyambut suka cita bulan baik ini, PWI Lahat bulan April mendatang bakal segera melaksanakan kegiatan lomba Fashion Show Muslim serta lomba baca ayat pendek suci Al-Quran tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) wilayah Kota Lahat.

Baca Juga :  Pemerkosa Bunga Diringkus, Terima kasih Banyak Pak Polisi

Dari hasil rapat, ditetapkan lokasi kegiatan bakal dilaksanakan di Autrium Citimall Lahat pada Bulan April 2023 nanti. Sebagai ketua pelaksana kegiatan ditunjuk langsung Syahril Endi selalu Wakabid pendidikan PWI Lahat.

Dijelaskan Syahril, pada kegiatan nanti PWI Lahat bakal menggandeng PT. Banjarsari Pembangkit Inovatif (PT. BPI).

“Tentunya kegiatan ini adalah kegiatan positif di bulan ramadhan yang nanti pesertanya adalah anak-anak TK di wilayah Kota Lahat. Kepada seluruh pengurus agar kiranya bisa terlibat aktif untuk sukses kegiatan. Adapun nanti waktu pelaksanaan dijadwal pada bulan April di Citimall Lahat,”sampai Syahril.

Baca Juga :  Longsor Tanjung Mulak, Satlantas Lahat Alihkan Kendaraan Ke Jalur Gumay

Dijelaskan lelaki yang akrab disapa Ariel ini, untuk peserta nanti ada bidangnya yang bakal mendatangi dan mendata TK yang ada di wilayah Kota Lahat.

“Biayanya gratis, nanti teknis peserta diundang langsung dari panitia yang langsung hadir ke TK di wilayah Kota Lahat. Tentunya kegiatan ini ada piagam, piala dan uang pembinaan bagi pemenang. Untuk info lanjut silahkan hubungi pengurus PWI Lahat,”pungkasnya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB