CV. DS Permata Jawab Isu Negatif Dengan Izin Resmi Penambangan Galian C

- Jurnalis

Kamis, 30 November 2023 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Usaha penambangan galian C, yang akan dikerjakan CV. DS Permata beberapa waktu lalu, sempat menjadi buah bibir warga masyarakat Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur serta sempat menimbulkan opini negatif dari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab terkait perihal administrasi perizinannya.

Perlu diketahui usaha galian C tersebut dahulu dari perorangan setelah adanya regulasi aturan baru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) berubah menjadi Badan Hukum Persekutuan Comanditer ( CV ) dan atau Perseroan Terbatas ( PT )

Pelan namun pasti, CV. DS permata telah melengkapi seluruh izin administrasi dan tak terlalu berlebihan bila dikatakan, CV. DS Permata telah layak dan Legal untuk melakukan proses penambangan.

Herman Hamzah S.H, MH mengatakan, kini seluruh izin administrasi untuk penambangan galian C telah rampung. Dikatakannya, isu negatif beberapa waktu lalu yang menyudutkan serta adanya pihak tak bertanggung jawab yang sengaja menyebar berita bohong kini sudah dijawab melalui keseriusan CV. DS Permata dengan melengkapi semua dokumen pendukung perizinan usaha penambangan galian C.

Baca Juga :  Safari Ramadhan Ke-3 Cik Ujang Sapa Warga Kikim Barat

“Alhamdulillah, semua izin sudah kita rampungkan. Tahapan semua sudah kita lalui berdasarkan aturan dan perundang-undanngan yang berlaku terkait perizinan penambangan galian C milik CV. DS permata,”terang Herman selaku penasehat hukum CV. DS Permata. Kamis, (30.11.2023).

Adapun surat keterangan izin yang telah dikantongi CV. DS Permata diantaranya :

a. Surat dari Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII berupa Surat Rekomendasi Teknis Pengusahaan Sumber Daya Air Kegiatan Penambangan Non Logam Kabupaten Lahat, dengan nomor surat : SA 02.03-Ah/977

b. Surat dari PLT Kepala Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Provinsi Sumsel, berupa surat Persetujuan Pemberian Surat Izin Penambangan Batuan Jenis Tertentu Untuk Komoditas Pasir Dan Batu (Sirtu) kepada CV. DS Permata.

c. Surat dari Dinas Lingkungan Hidup Dan Pertanahan Sumatera Selatan, surat persetujuan bernomor : 352/KPTS/DLHP/2023, tentang pemberian persetujuan lingkungan dalam bentuk pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Penambangan Batuan Jenis tertentu Komoditas Untuk Pasir Dan Batuan oleh CV. DS Permata.

Baca Juga :  Pelaku Percobaan Pencurian ATM Satu Diringkus Dua Ditetapkan DPO

d. Surat dari Dinas Energi Dan Mineral Provinsi Sumatera Selatan, perihal Persetujuan Akhir Rencana Penambangan Atas Nama CV. DS Permata dengan nomor surat : 540/8867/DESDM/2023.

Lanjut Herman, hadirnya CV. DS permata sebagai salah satu dari beberapa usaha penambangan galian C di Kabupaten Lahat berkomitmen untuk membukan lapangan pekerjaan dan juga menambah omset pendapatan daerah Kabupaten Lahat.

“Cv. Ds Permata sudah berkomitmen dengan pemerintah Desa Gunung Kembang atas income atau Pad yang masuk ke Kas desa agar desa mendapatkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari pendapatan dari Cv. Ds Permata yang notabene berguna dalam hal pembangunan desa sehingga saling menguntungkan satu sama lain,”urainya.

Herman juga beharap, masyarakat Desa Gunung Kembang jangan mudah diprovokasi pihak yang tak berganggung jawab apalagi sampai untuk menghalang-halangi usaha kegiatan penambangan milik CV. DS permata.

“Masyarakat hendaknya harus bijak dan jangan terpancing oknum yang tak bertanggung jawab. Kalau pun, mendapat informasi atau berita haruslah bijak menyikapi jangan ikut-ikutan,”himbaunya.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat
Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis
Tinggalkan Suami Ke Tanjung Sakti, Ratusan Relawan Kikim Selatan Bergerilya Ajak Pilih BZ-WIN
Siap Undur Diri Dari Pemuda Pancasila, 2900 Anggota Pemegang KTA Siap Menangkan BZ-WIN
Jum’at Berkah Milenial Muda BZ-WIN, Pilih Pemimpin Asli Orang Lahat
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:08 WIB

Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis

Minggu, 29 September 2024 - 16:42 WIB

Tinggalkan Suami Ke Tanjung Sakti, Ratusan Relawan Kikim Selatan Bergerilya Ajak Pilih BZ-WIN

Jumat, 27 September 2024 - 16:59 WIB

Siap Undur Diri Dari Pemuda Pancasila, 2900 Anggota Pemegang KTA Siap Menangkan BZ-WIN

Jumat, 27 September 2024 - 13:55 WIB

Jum’at Berkah Milenial Muda BZ-WIN, Pilih Pemimpin Asli Orang Lahat

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Minggu, 22 September 2024 - 10:46 WIB

Sapa Warga Pagun, Janji Bupati Ayam Program Pro Rakyat Bakal Hadir Kembali

Berita Terbaru