PEMOTOR SEKALI LEWAT JALAN LINTAS JATI LAHAT BAYAR RP. 7000,-

- Jurnalis

Senin, 4 Februari 2019 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Amblasnya jalan lintas yang menghubungkan Kabupaten Lahat dengan Kota Pagaralam tepatnya di Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat menjadi berkah tersendiri bagi warga setempat. Senin, (04/02/2019).

Licinnya jalan alternatif darurat yang digunakan selama perbaikan jalan Nasional menimbulkan jasa menyeberangkan kendaraan yang tawarkan pemuda setempat.

Harga menyeberangkan kendaraan dipatok dari mulai Rp. 5000,- hingga Rp. 7000,- untuk sekali nyeberang baik dari arah Lahat maupun Pagaralam.

Memang masih ada pengendara yang nekat untuk menyeberangkan kendaraannya, namun tak sedikit juga yang menggunakan jasa dadakan ini.

Baca Juga :  Lima Tahun Lalu Adalah Pelajaran, Kami Siap Membersamai Kemenangan Bursah Zarnubi dan SUDARMAN

“Dari pada ambil resiko tebalik, lemaklah nyuruh jasa penyeberangan motor dari warga sini. Takut jugo sih apo lagi cuaca baru sudah hujan pasti licin, aku tadi dipinta Rp. 7000,-,”ujar salah satu pengendara motor asal Kabupaten Muara Enim.

Risman (32) salah satu penyedia jasa menyeberangkan kendaraan bermotor mengaku cukup menjadi berkah bagi dirinya maupun teman temannya.

“Jadilah kak, untuk cari rokok dan bantu bantu di rumah kalau motor kecik kami biasonyo minta Rp.5000, – dan kalau motor besar Rp. 7000,- Cuma kami dak makso,”ujarnya.

Pantauan pewarta, untuk tetap menjaga keamanan serta kelancaran lalu lintas, satuan lalu lintas Polres Lahat turut berjaga memantau dan mengatur lalu lalang kendaraan bermotor. Untuk perbaikan jalan lintas ini terus digenjot untuk segera diselesaikan.

Baca Juga :  ISMET : SUPAYA TEPAT SASARAN BUTUH TENAGA AHLI

Sementara, Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Lantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK menghimbau kepada pengendara agar menggunakan jalur alternatif simpang Gumai Ulu bagi kendaraan bermotor jenis minibus.

“Tetap hati hati, jalanan licin dan longsor bisa terjadi kapan saja mengingat cuaca yang sering hujan. Tetap gunakan helm standard dan patuhi rambu rambu lalu lintas,”pungkasnya. DS01.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru