PPKM Level 3 Dua Cafe Remang Ditindak Tegas, Karaoke Di Jantung Kota Lahat Tetap Beroperasi Lancar

- Jurnalis

Minggu, 22 Agustus 2021 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Penutupan cafe remang-remang di Bumi Seganti Setungguan yang disinyalir dapat menjadi tempat menyebarnya covid 19, beberapa waktu lalu oleh petugas gabungan instansi Polri, TNI serta Satpol PP Pemkab Lahat mendapat apresiasi dan pujian dari beberapa kalangan warga Lahat.

Police line yang terpasang bukti nyata keseriusan Polres Lahat dalam memutus mata rantai penyebaran virus dimaksud. Dua lokasi cafe remang di wilayah Kecamatan Lahat Selatan dan Kecamatan Kota Lahat pun merasakan ketegasan pihak berwajib tersebut.

Namun persoalan tidak berhenti disini, lokasi karaoke yang berada di jantung Kota Lahat kini yang menjadi sorotan sebanyak mata memandang karena tetao beroperasi. Disaat Kabupaten Lahat yang masuk kategori PPKM level 3, pasangan yang diduga bukan muhrim bak artis dengan pakaian minimnya dengan leluasa melenggang masuk lokasi karaoke untuk berjoged dan tes vokal membawakan lagu andalannya.

Menjawab pertanyaan masyarakat, apakah diberlakukannya sangsi beberapa waktu lalu terhadap cafe kelas teri tak berlaku sangsi terhadap pengusaha lokasi karaoke yang betuliskan label karaoke family tersebut.

Dari hasil konfirmasi ke Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, terkait lokasi karaoke yang masih buka, mengingat Kabupaten Lahat masih PPKM Level 3 untuk Lahat serta lokasi karaoke berpotensi kerumunan yang menyebabkan penyebaran Covid 19. Dijelaskan Kapolres, pihaknya setiap malam libur dan malam-malam tertentu tetap melakukan pengawasan.

Baca Juga :  Paket Menarik Outbond Dan Rafting Murah Dari Hotel Callista

Dikatakan Kapolres, untuk kebijakan penutupan lebih tepatnya ditanyakan ke Pemda dalam hal ini Pemkab Lahat.

“Lebih tepatnya di tanyakan ke pemda untuk penutupan.. namun karoke yg resmi seperti ceria dan la vista semua sudah tutup. Selain itu kami setiap malam libur dan malam2 tertentu melakukan pengawasan,” jawab Kapolres Via Whaatsapps. Minggu, (22.08.2021).

Pantauan media ini, salah satu lokasi karaoke yang berada di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kota Lahat masih tetap buka dan nampak kendaraan roda empat maupun roda dua terparkir persis di depan pintu masuk lokasi hiburan dimaksud.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres meminta agar info tolong diteruskan ke pihak Pemkab Lahat. Serta pihaknya, bakal turut membantu.

“Silahkan mang dibantu teruskan ke pemkab, kami bantu juga patroli terus. Terimakasih mang,”tutup Kapolres.

Sebagaimana diketahui, adapun tugas pokok dan fungsi Sat Pol PP berdasarkan PP Nomor 6 tahun 2010 adalah menegakkan Perda (Peraturan daerah dan menyelenggarkaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

Baca Juga :  Sanderson : Aset Pemkab Lahat Bersumber Dari Uang Rakyat, Jangan Sampai Salah Guna

Salah satu poin fungsi Sat Pol PP adalah pelaksanaan kebijakan penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah, pelaksanaan koordinasi penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Penyidik Pegawai Negeri Sipil daerah, dan/atau aparatur lainnya serta pngawasan terhadap masyarakat, aparatur, atau badan hukum agar mematuhi dan menaati Perda dan Peraturan Kepala Daerah.

Kasat Pol PP Pemkab Lahat, Fauzan Khoiri, dikonfirmasi terkait masih bukanya karaoke Lavista terkesan tidak bisa memberikan tanggapan, perihal kenapa lokasi karaoke tersebut masih buka mengingat Kabupaten periode Bercahaya masih dalam PPKM Level 3.

“Apo Dio itu??,” jawab Kasat yang juga dikenal Panglima 74.

Sementara saat ditanya perihal Surat Edaran Bupati Lahat bernomor 443.1/433/SE/B-Kesbangpol/21 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Lahat dalam rangka pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019, apakah sudah dicabut dari Bupati Lahat, walau pesan sudah dibaca tak ada penjelasan lebih lanjut.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru