Kasiintelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel Gagalkan Penyelundulan BBM Ilegal Ke Kepulauan Bangka Belitung

- Jurnalis

Minggu, 3 Desember 2023 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG, Detiksriwijaya – Dua truk berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa dokumen sah yang akan diselundupkan ke Kepulauan Bangka Belitung berhasil digagalkan personil Pol Airud Palembang Polda Sumsel.

 

Truk pembawa minyak ilegal tersebut diberhentikan dan ditangkap Kasiintelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel Kompol Rio Artha Luwih S.H S.IK M.H bersama anggota, di jalan pintu masuk Dermaga Kapal Laut Tanjung Api-Api, Kabupaten Banyusin.

Baca Juga :  Meringkuk Di Jeruji Besi, Kadinkes Dr. HTT Otak Lenyapnya Duit Negara Dinkes Prabumulih

Atas keberhasilan pengungkapan itu, Kompol Rio diganjar penghargaan pada saat pelaksanaan HUT Polairud ke 73 tahun 2023. Pemberian penghargaan tersebut langsung diberikan Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK. Jumat, (1 Desember 2023).

Baca Juga :  Konsumsi Miras Di Cafe Rahmat Edi Dihadiahi Hunusan Sajam

 

Keberhasilan tersebut, tentunya menjadi kebanggan bagi seluruh anggota Korps Polairud Polda Sumsel Bhayangkara penjaga Dirgantara dan Bahari Nusantara.

 

“Keberhasilan dan penghargaan ini, saya berikan untuk keluarga besar Polairud Polda Sumatera Selatan,”ungkap Kompol Rio Artha dibincangi.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru