Kasiintelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel Gagalkan Penyelundulan BBM Ilegal Ke Kepulauan Bangka Belitung

- Jurnalis

Minggu, 3 Desember 2023 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG, Detiksriwijaya – Dua truk berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa dokumen sah yang akan diselundupkan ke Kepulauan Bangka Belitung berhasil digagalkan personil Pol Airud Palembang Polda Sumsel.

 

Truk pembawa minyak ilegal tersebut diberhentikan dan ditangkap Kasiintelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel Kompol Rio Artha Luwih S.H S.IK M.H bersama anggota, di jalan pintu masuk Dermaga Kapal Laut Tanjung Api-Api, Kabupaten Banyusin.

Baca Juga :  Terkait Oknum ASN Tertangkap Narkoba, Begini Kata Kapolres Dan Sekda Lahat

Atas keberhasilan pengungkapan itu, Kompol Rio diganjar penghargaan pada saat pelaksanaan HUT Polairud ke 73 tahun 2023. Pemberian penghargaan tersebut langsung diberikan Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK. Jumat, (1 Desember 2023).

Baca Juga :  Diakhir Masa Dinas Kapolres Pagaralam Sempatkan Diri Kunjungi Polsek

 

Keberhasilan tersebut, tentunya menjadi kebanggan bagi seluruh anggota Korps Polairud Polda Sumsel Bhayangkara penjaga Dirgantara dan Bahari Nusantara.

 

“Keberhasilan dan penghargaan ini, saya berikan untuk keluarga besar Polairud Polda Sumatera Selatan,”ungkap Kompol Rio Artha dibincangi.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB