Dipercaya Kordinator THN AMIN Kota Pagaralam, Herman Hamzah S.H M.H Siap Kawal Kemenangan Capres AMIN

- Jurnalis

Sabtu, 16 Desember 2023 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam, Detiksriwijaya – Ratusan advokat di Sumsel mendeklarasikan dukungan dan pendampingan hukum bagi pasangan Capres Cawapres Anis Rasyid -Muhaimin Iskandar (Amin).

Pelantikan dilaksanakan di Hotel Harper oleh Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Amin, Dr Ari Yusuf Amir,SH,MH. Tim Hukum Daerah (THD) Amin Provinsi Sumsel dinahkodai Dr (Cand) HM Antoni Toha,SH,MH,AIIArb. Prosesi

THN ini sejajar dengan tim relawan Amin lainnya seperti Timnas dan TPN. Telah bergabung tak kurang dari 1.300 advokat dan ahli hukum lintas organisasi dan telah terbentuk kepengurusan di 34 provinsi Se-Indonesia.

Yang melatarbelakangi para advokat dan ahli hukum membentuk TPN murni dilandasi semangat perubahan. Dikutip dari Radarpalembang.disway.

Baca Juga :  Polsek Tanah Abang Amankan Warga Prabumulih Bawa Senpira

Sementara untuk Kordinator Kota Pagaralam, THN Amin dipercayakan pada Herman Hamzah S.H, M.H dan Alpian Maskoni S.H.

Herman mengatakan, dirinya bakal memegang teguh amanah yang telah dipercayakan. Lebih jauh ia menyebut bakal turut serta dalam mengawal agar Pilpres berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sabtu, (16.12.2023).

“Kemarin pada hari Jumat 15 Desember 2023 bertempat di Hotel Harper Palembang telah diadakan pelantikan atau pengukuhan Tim Hukum Daerah Sumsel oleh Tim Hukum Nasional Pusat Untuk Pasangan Calon Presiden AMIN.

Saya didaulat sebagai Koordinator bersama Kakanda Alpian Maskoni untuk menjadi Tim Hukum AMIN Daerah Kota Pagar Alam,”ungkap Herman.

Baca Juga :  Gawat Ada Lagi Bandit Uang Negara Di Lahat, Dua OPD Disidik Kejari Lahat

Lelaki berdarah tanah Komering ini mengucapkan rasa syukur dipercaya untuk berada di barisan Tim Hukum daerah Sumsel yaitu Bapak Dr. Antoni Toha,SH.,MH.,All arb.

“Alhamdulillah kemaren langsung bersama di kukuhkan oleh Tim Hukum Nasional Bapak Dr. Ari Yusuf,SH.,MH dan beliau yakin bahwa pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden AMIN bisa menang dan kami dari Tim Hukum yang ditunjuk akan berjuang bekerja keras secara bersama-sama mengawal dan apabila ada kecurangan akan tentunya kami takkan berdiam diri dan pasti kami lawan bila ada kecurangan,”tegasnya.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB