Pimpin Rapat Koordinasi Penyusunan Anggaran, Kapolda Sumsel Rachmad Wibowo : Tiga Hal Prinsip Pengelolaan

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2024 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, PALEMBANG – Kegiatan penyusunan dan penyajian laporan keuangan tahun 2024 (Unaudited) yang digelar di balroom salah satu hotel di Palembang pada Selasa )23/1/2024) dilakukan Polda Sumsel sebagai salah satu upaya dalam rangka mempertahankan prestasi opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI yang telah diraih Polda Sumsel sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2022 lalu.

 

Mengusung tema ‘Fungsi keuangan polda sumatera Selatan siap mendukung pengamanan pemilu dan pilkada tahun 2024 serta rencana kerja pemerintah tahun 2024 guna mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan’, akan berlangsung selama 3 hari.

Baca Juga :  Warga Kecamatan Jarai Desa Talang Pisang Temukan Tulang Belulang Perempuan Tanpa Identitas

 

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Rachmad Wibowo saat membuka acara mengatakan, prinsip penyelenggaraan keuangan Polri menyangkut tiga prinsip.

“Tiga prinsip dasar dalam pelayanan keuangan di Polri ini yang harus dipedomani, yakni cepat, tepat dan benar. Cepat dalam pelayanan, benar dalam penggunaan dan benar dalam administrasi pertanggungjawaban keuangannya,” ujar Rachmad Wibowo.

 

Rachmad Wibowo menyampaikan apresiasi pencapaian peringkat pengelolaan anggaran yang diraih Polda yang dipimpinnya.

 

“Terimakasih atas pencapaian prestasi pengelolaan anggaran dengan tiga prinsip tadi sehingga Polda Sumsel berada pada posisi delapan dari keseluruhan Polda, ini mengindikasikan pengelolaan anggarannya yang cukup baik,” tuturnya.

Baca Juga :  Ateng Diringkus Edarkan Sabu Dan Extacy Di Kecamatan Suka Merindu

 

Diakhir arahannya, Irjen Rachmad Wibowo memberikan penekanan kepada jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja keuangan dalam mendukung tugas tugas kepolisian secara keseluruhan.

 

“Saya instruksikan kepada jajaran fungsi keuangan agar tau dan terampil dalam tugas pokoknya. Harus memiliki pemikiran yang kritis, harus selalu berada pada rel, mengikuti aturan yang berlaku serta meningkatkan komunikasi antar fungsi. Fungsi keuangan harus mampu mensupport tugas tugas fungsi lainnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terbaru