Pimpin Rapat Koordinasi Penyusunan Anggaran, Kapolda Sumsel Rachmad Wibowo : Tiga Hal Prinsip Pengelolaan

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2024 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, PALEMBANG – Kegiatan penyusunan dan penyajian laporan keuangan tahun 2024 (Unaudited) yang digelar di balroom salah satu hotel di Palembang pada Selasa )23/1/2024) dilakukan Polda Sumsel sebagai salah satu upaya dalam rangka mempertahankan prestasi opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI yang telah diraih Polda Sumsel sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2022 lalu.

 

Mengusung tema ‘Fungsi keuangan polda sumatera Selatan siap mendukung pengamanan pemilu dan pilkada tahun 2024 serta rencana kerja pemerintah tahun 2024 guna mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan’, akan berlangsung selama 3 hari.

Baca Juga :  Lihat Ibunya Bersama Lelaki Lain, AL Serang Oknum Kades Air Puar Mulak

 

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Rachmad Wibowo saat membuka acara mengatakan, prinsip penyelenggaraan keuangan Polri menyangkut tiga prinsip.

“Tiga prinsip dasar dalam pelayanan keuangan di Polri ini yang harus dipedomani, yakni cepat, tepat dan benar. Cepat dalam pelayanan, benar dalam penggunaan dan benar dalam administrasi pertanggungjawaban keuangannya,” ujar Rachmad Wibowo.

 

Rachmad Wibowo menyampaikan apresiasi pencapaian peringkat pengelolaan anggaran yang diraih Polda yang dipimpinnya.

 

“Terimakasih atas pencapaian prestasi pengelolaan anggaran dengan tiga prinsip tadi sehingga Polda Sumsel berada pada posisi delapan dari keseluruhan Polda, ini mengindikasikan pengelolaan anggarannya yang cukup baik,” tuturnya.

Baca Juga :  Kapolres Lahat Mohon Doa, Pengejaran 8 Tahanan Sel Tahti Segera Membuahkan Hasil

 

Diakhir arahannya, Irjen Rachmad Wibowo memberikan penekanan kepada jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja keuangan dalam mendukung tugas tugas kepolisian secara keseluruhan.

 

“Saya instruksikan kepada jajaran fungsi keuangan agar tau dan terampil dalam tugas pokoknya. Harus memiliki pemikiran yang kritis, harus selalu berada pada rel, mengikuti aturan yang berlaku serta meningkatkan komunikasi antar fungsi. Fungsi keuangan harus mampu mensupport tugas tugas fungsi lainnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru