Oknum Ojek Bejat Cabuli Bocah SD

- Jurnalis

Selasa, 13 Maret 2018 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detisriwijaya – Sungguh malang yang menimpa Melati (8) nama disamarkan, gadis lugu yang masih menginjak bangku Sekolah Dasar di salah satu SD yang ada di Kabupaten Lahat ini harus mengalami perlakuan cabul Serono (48) yakni yang kesehariannya bekerja sebagai tukang ojek.

Kejadian memilukan yang menimpa Melati terjadi saat dirinya akan pulang ke kediamannya di Kelurahan Pasar Baru, Kota Lahat. Tanpa disadari korban, lelaki berotak mesum (tersangka, red) sudah menunggu korban di luar pagar sekolah. Dengan dalih menawarkan untuk mengantar korban kerumah.

Informasi terangkum, perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, sesuai dengan pasal 82 ayat ( 1 ) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak terjadi saat korban hendak pulang ke rumah usai mengikuti kegiatan belajar rutin di sekolahnya.

Baca Juga :  Lakalantas Sebelum Jembatan Kembar Puntang, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia

Laki laki biadap (tersangka, red) yang sudah menunggu korban di luar gerbang sekolah kemudian menawarkan hendak mengantarkan pulang akhirnya tanpa rasa curiga Melati mau saja untuk diantar, tanpa disadari Melati bukannya diantar pulang ke rumah malah dibawa ke tempat yang sepi.

Diatas motor Melati mendapatkan perlakuan tak senonoh dari si otak mesum, selesai melancarkan aksi bejatnya lantas Melati diantar pulang. Gadis lugu ini pun kemudian melaporkan kejadian yang baru dialami ke orang tuanya.

Baca Juga :  Pelaku Cabul Gadis Berketerbelakangan Mental Di Lahat Terancam 15 Tahun Penjara Modalnya Cuma 5 Ribu Rupiah

Mendapat laporan dari Melati orang tua korban ini lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lahat. Tak berselang lama, setelah menerima laporan Unit PPA Satreskrim Polres melakukan pencarian yang akhirnya keberadaan pelaku diketahui sedang berada di bengkel sepeda motor di Kelurahan Gunung Gajah.

Tersangka ini akhirnya bisa diringkus tanpa perlawanan sedikitpun. Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat membenarkan perihal penangkapan. Dikatakan Ginanjar, tersangaka kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. Ds01

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru