Bukit Asam (PTBA) Serahkan Bantuan Mesin Pemusnah Sampah untuk Muara Enim

- Jurnalis

Sabtu, 17 Februari 2024 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Muara Enim – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memberikan bantuan berupa mesin pemusnah sampah untuk Kabupaten Muara Enim. Penyerahan bantuan dilaksanakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Kancil, Muara Enim, Selasa (13/2/2024).

 

Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan oleh Bukit Asam.

 

“Tentu kehadiran mesin yang memiliki kapasitas produksi 50-60 ton per hari ini diharapkan dapat membantu memaksimalkan pengelolaan sampah di TPA Bukit Kancil seluas 28,5 hektare ini, mengingat secara total TPA Bukit Kancil menerima sekitar 70 ton timbunan sampah per hari,” kata Ahmad Rizali.

Baca Juga :  WTP Ke 6 UNTUK BUMI SEGANTI SETUNGGUAN

 

Dia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan. “Mari bersama kita bersinergi membangun Bumi Serasan Sekundang menjadi yang terdepan,” ujarnya.

 

Sementara itu, VP Sustainability PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Hartono mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Perusahaan untuk mendukung kebersihan dan keberlanjutan lingkungan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Sejalan dengan visi PTBA untuk menjadi perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan.

Baca Juga :  Kades Di Tiga Kecamatan Kikim Bawa PH Pertanyakan HGU PT SMS Serta Tuntut Ganti Rugi

 

Mesin pemusnah sampah yang diberikan adalah produksi PT Indo Power Internasional (IPI) jenis Sistem Konversi Limbah Lanjutan (Advance Waste System/AWS) tipe 50. Mesin ini mampu mengolah sampah menjadi sumber energi alternatif, pupuk dan media tanam yang dapat semakin mempermudah masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang semakin asri dan lestari.

 

“Dengan adanya mesin ini, diharapkan proses pengelolaan sampah di Kabupaten Muara Enim dapat memberikan nilai positif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” pungkas Hartono.

Berita Terkait

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB