Kades Di Tiga Kecamatan Kikim Bawa PH Pertanyakan HGU PT SMS Serta Tuntut Ganti Rugi

- Jurnalis

Senin, 25 Januari 2021 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sujoko Bagus SH (dasi biru) & Herman Hamzah SH

Sujoko Bagus SH (dasi biru) & Herman Hamzah SH

Lahat, Detiksriwijaya – Sebanyak 14 Kepala desa (Kades) di tiga kecamatan Kikim Tengah, Kikim Selatan serta Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat mencari keadilan didampingi Pengacaranya mendatangi kantor Pemkab Lahat. Senin, (25.01.2020).

Kedatangan Kades serta penasehat hukum dari kantor hukum Sujoko Bagus SH dan Patners diterima di ruang rapat Oproom Pemkab Lahat. Di ruangan turut dihadiri perwakilan Bupati Lahat melalui Asisten 1 Rudi Thamrin, PT SMS Group, Pihak Polres Lahat, Kodim 0405/Lahat, perwakilan Koramil Kikim area, Polsek Kikim Tengah, Polsek Kikim Selatan, Polsek Kikim Barat.

Datangan punggawa dari 14 desa dengan Penasehat Hukum (PH) ini menuntut hak pada PT SMS Group di divisi Sungai Saling, Divisi Sungai Kikim serta Divisi Sungai Pangi terkait izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang bakal segera habis di tahun 2023 nanti.

Baca Juga :  Berada Di Kota Malang, Balkisri Anggota Fraksi Partai Demokrat Masih Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran

Kuasa Hukum, Sujoko Bagus SH didampingi Herman Hamzah SH mengatakan bahwa pihaknya memohon kepada pemerintah untuk menanggapi tuntutan warga terkait plasma tersebut berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan. “Pada intinya kami bakal membantu dan mendampingi masyarakat dalam perkara ini,” terangnya.

Sujoko juga menyebut, pihaknya mempertanyakan lahan warga yang digarap diluar HGU. Selain itu kata lelaki yang akrab disapa Joko Bagus ini berharap agar perusahaan dapat menyelesaikan ganti rugi kepada warga.

Adapun tuntutan warga terdiri dari empat poin diantaranya, meminta dikembalikannya lahan, mempertanyakan lahan yang sudah digarap pihak perusahaan diluar HGU, mempertanyakan masalah ganti rugi lahan Perjapin Prima (sungai saling estate) serta konpensasi Lahan Plasma menuntut untuk 14 desa.

Baca Juga :  Peduli Palu, Sigi Dan Donggala FBN Libatkan Beberapa Ormas Galang Dana

Dalam mediasi itu dijelaskan, bahwa perusahaan yang berdiri sejak 2014 silam itu merupakan takeoffer dari perusahaan seperti PT Perjapin dan Mutrada Multi Maju itu memiliki lahan dengan beberapa SK HGU yakni nomor 22 jadi nomor 1 dengan luas 5700 hektar yang berakhir 2023, kemudian SK Nomor 19 sebesar 182 hektar masa berlaku hingga 2029, dan nomor 71 menjadi HGU nomor 4 dengan luas 386,5 hektar.

Adapun desa yang mengajukan tuntutan Desa Suka Merindu, Ulak Bandung, Purworejo, Jajaran Baru, Jajaran Lama, Sukarami, Sungai Laru, Lubuk Seketi, Tanjung Baru, Maspura, Beringin Jaya, Padang Bindu, Banuayu, dan Tanjung Alam yang berada di Kecamatan Kikim Barat, Kikim Tengah, serta Kikim Selatan.

Berita Terkait

Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”
El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan
M. Dzaky Alvaro, Putra Pegawai Kejari Lahat, Antarkan SMAN 4 Lahat Juara 1 LCC Museum Sriwijaya
Datun Kejari Lahat Bergerak! Ahmad Muzayyin Pimpin Misi Pulihkan Kerugian Daerah Rp2,18 Miliar
Dari Tebat Mbahangan, Bursah Merancang Ikon Agrowisata Baru Lahat: 500 Ribu Benih Ikan Siap Ditebar
Bupati Lahat Pastikan Proyek Puskesmas Pagar Gunung Sudah Diaudit BPK, Temuan Rp21 Juta Telah Dikembalikan
Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:44 WIB

Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIB

El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:26 WIB

M. Dzaky Alvaro, Putra Pegawai Kejari Lahat, Antarkan SMAN 4 Lahat Juara 1 LCC Museum Sriwijaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Datun Kejari Lahat Bergerak! Ahmad Muzayyin Pimpin Misi Pulihkan Kerugian Daerah Rp2,18 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Dari Tebat Mbahangan, Bursah Merancang Ikon Agrowisata Baru Lahat: 500 Ribu Benih Ikan Siap Ditebar

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Berita Terbaru