Sekjend DPW PKB Puja Kesuma Sumsel Bersama Kuasa Hukum Bakal Kawal Tuntas Kasus Tabrak Lari OJOL Yang Menimpa Kader Militan Puja Kesuma 

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Palembang – Pelaku Tabrak lari dengan korban meninggal dunia yakni pengemudi Ojek Online (Ojol) beserta ibu-ibu penumpang (pelanggan) Ojol yang terjadi pada Sabtu, (17.02.2024) akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polrestabes Kota Palembang Polda Sumsel.

 

Kejadian naas yang menimpa korban Boni Irawan (34) tercatat sebagai warga RT 17 Kelurahan Karya jaya, Kecamatan Kertapati Kota Palembang, dengan penumpang Titin(51) tercatat warga satu lokasi yang sama, tepatnya terjadi di depan Gudang Bulog, Sukarami Palembang waktu masuk Sholat Subuh sekira pukul 04.45 WIB.

 

Kedua korban ditabrak pengemudi kendaraan mobil double cabin Merk Mitsubhisi Triton dengan Nopol BG 8108 JS yang kemudian diketahui merupakan salah satu honorer di kantor BPN Kabupaten Banyuasin bernama Dwikie Arif Samriano (29) tercatat warga Banyuasin.

 

Dalam rekaman CCTV korban nampak tergilas ban dan diduga pada saat itu langsung meninggal di tempat kejadian tersebut. Suasana yang sepi membuat pelaku langsung kabur meninggalkan kedua korban yang telah tergeletak.

Baca Juga :  AKBP ROBY KARYA : TERIMA KASIH WARGA KABUPATEN LAHAT

 

Dari kejadian tersebut, Kapolrestabes Kota Palembang Kombes Pol, Haryo Sugihartono,SIK melalui Kasatreskrim Polrestabes Palembang membentuk tim melakukan penyelidikan dan dengan tempo selang waktu dua hari pas waktu kejadian identitas pelaku Tabrak Lari diketahui, tak membuang waktu petugas mengejar dan berhasil meringkus pelaku tepatnya di KM 7 Palembang beserta barang bukti mobil yang menabrak korban.

 

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolrestabes Kota Palembang beserta jajaran Reskrim yang berhasil mengungkap pelaku tabrak lari yang telah membuat kedua korban meninggal dunia,”ungkap Joko Bagus S.H M.H Sekjend DPW Puja Kesuma Sumsel didampingi Arie Agung N, S.H, Lindah S.H merupakan tim kuasa hukum, langsung dari ruang pengaduan Lakalantas Polrestabes Kota Palembang. Rabu, (21.02.2024).

 

Korban pengemudi ojol merupakan salah satu anggota atau kader militan Paguyuban Keluarga Besar (PKB) Puja Kesuma Sumsel, sementara Joko Bagus S.H M.H, Arie Agung N S.H dan Lindah S.H adalah kuasa hukum dari DPW Puja Kesuma Sumsel

Baca Juga :  Menunggu Bom Waktu Pandemi C-19 Di Kabupaten Lahat

 

Lanjut Joko Bagus S.H M.H bersama tim Kuasa Hukum Puja Kesuma Sumsel bakal turut serta mengawal kasus tabrak lari yang menyebabkan hilangnya dua nyawa secara sia-sia tersebut. Ia menyoroti, karena pelaku tabrak lari tersebut pada saat kejadian diduga kuat dalam pengaruh obat obatan terlarang bisa saja merupakan pengguna narkoba ataupun bandar narkoba.

 

“Kita akan kawal kasus ini, hingga keluarga korban benar-benar mendapatkan keadilan seadil-adilnya. Mengingat pada saat menabrak korban pelaku ini dugaan kami dalam pengaruh narkoba, karena dari hasil test urine didapati pelaku positif menggunakan obat-obatan terlarang. Saya tegaskan akan kita kawal kasus ini hingga tuntas,”pungkas Joko yang mengomandoi Ribuan Massa yang tergabung di PKB Puja Kesuma Sumsel tersebar di 17 Kabupaten/Kota Sumatera Selatan.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB