Jaga Sinergitas PT SERD Betukar Pikiran Bersama Kawan Pers Kabupaten Lahat

- Jurnalis

Senin, 8 April 2024 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Pererat tapi silaturahmi serta sebagai bentuk menjaga Sinergitas yang selama ini terjalin, PT Supreme Energi Rantau Dedap (PT SERD) perusahaan yang bergerak dalam Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) melaksanakan makan malam bersama.

 

Dalam situasi akrab malam ini, Senin (08.04.2024) bertempat di Pagar Park Kota Lahat perwakilan direksi Pembangkit Listrik Panas Bumi Rantau Dedap Jhanson Parliatan didampingi Onika menyempatkan bertukar wawasan perihal perkembangan Pers di Kabupaten Lahat.

 

Dalam percakapan, Jhanson meminta penjelasan berapa saja organisasi pers yang eksis yang bertugas di Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat. Dalam kesempatan tersebut, Ehdi Amin menjelaskan bahwa di Kabupaten Lahat banyak organisasi Pers yang benar-benar menjalankan tugasnya sebagai jurnalistik dan terdaftar di Dewan Pers maupun yang belum Konstituen di Dewan Pers.

Baca Juga :  Polsek Kota Lahat Bagi Takjil Bagi Warga Kurang Mampu

 

Jhanson tetap berharap agar Sinergi yang selama ini bersama kawan-kawan wartawan tetap solid dan tetap bisa bertukar pikiran serta ide-ide yang sama-sama bisa mensuport satu sama lain.

 

“Kita juga tetap menjaga sinergi bersama kawan kawan wartawan di Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat dan Kota Pagar alam, Provinsi Sumatra Selatan. Semoga suasana malam ini, bisa semakin mempererat rasa kekeluargaan kita bersama,”sampainya.

Baca Juga :  Berurusan Dengan Team Walet, Marta Bakal Mendekam Dipenjara

 

Lebih jauh dikatakan Jhanson, Selama 14 tahun dirinya berkecimpung di perusahaan dan telah banyak bersentuhan langsung dengan wartawan, dia menyadari betul peran pers sangat berpengaruh terkait maju ataupun mundurnya suatu perusahaan.

 

“Peran Pers ini sangat penting untuk maju maupun mundurnya suatu perusahaan, pada dasarnya kita sangat terbantu untuk menyampaikan kegiatan positif yang selama ini kita kerjakan dan ini adalah hal yang harus perusahaan sampaikan, hadirnya kami bukan sekedar hanya bercokol tentu hadirnya kami berdampak positif untuk daerah,”ujarnya.

Penulis : Darmawan

Editor : idealis.co.id

Sumber Berita : PT MEDIA KARYA SRIWIJAYA

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB