PT. PCM Vs Warga Bakal Difasilitasi Polres Lahat

- Jurnalis

Selasa, 6 Maret 2018 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Terkait sengketa lahan antara warga Desa Seronggo, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat dengan pihak PT. PCM Sungai Lingsing Estate yang berbuntut panjang terjadinya pemasangan portal yang dilakukan warga, pihak berwajib Polres Lahat mengadakan pertemuan antara Kapolres Lahat dengan warga Desa Seronggo yang mengklaim lahan PT. PCM.

Bertempat di rumah makan Sederhana pertemuan yang dipimpin langsung Oleh Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar SIK, Kapolsek Kikim Timur Iptu Samsuardi, dari perwakilan warga turut hadir juga penasihat hukum dari masyarakat desa seronggo Rusdi Hartono Somad, SH, Kades Seronggo serta perwakilan masyarakat Desa Seronggo yang beranggotakan Ketua dan anggota tim pengurus permasalahan sengketa lahan desa. Selasa (06/03/2018).

Dalam kesempatanya Kapolres Lahat menghimbau kepada perwakilan masyarakat yang hadir agar mencari solusi terbaik dalam penyelasaian sengketa lahan. Diharapkan Robby agar dengan menempuh jalur penyelesaian secara Persuasif untuk menjaga dan terciptanya situasi yang aman dan Kondusif.

Baca Juga :  Game Online Bawa Petaka, AAN Meregang Nyawa Petugas Kepolisian Mengalami Luka Bacok

“Kita berharap agar masyarakat desa Seronggo secara suka rela mencabut dan membongkar portal yang sebelumnya dipasang masyarakat di perkebunan PT. PCM divisi 1&2 Sungai Lingsing Estate ( SLE ), nantinya kita juga bersedia untuk memfasilitasi dalam upaya penyelesaian sengketa lahan ini,” sampai Robby.

Niatan baik orang nomor satu di wilayah hukum Polres Lahat ini sambut baik perwakilan masyarakat yang hadir. Disampaikan penasihat hukumnya yakni Rusdi menerangkan bahwa pada prinsipnya masyarakat desa Seronggo membutuhkan penyelesaian serta akan membongkar portal tersebut secara sukarela.

“Kami berharap agar Kapolres Lahat, bersedia memfasilitasi dalam upaya penyelesaian sengketa lahan, antara masyarakat desa Seronggo dengan Pihak Perusahaan PT. PCM divisi 1&2 Sungai Lingsing Estate ( SLE ),” harapnya.

Baca Juga :  Warga Mengeluh, Truk Batu Bara Sumbang Kemacetan Terbesar Di Lahat

Senada juga disampaikan Kepala Desa Seronggo Andi Agusman Jaya didampingi Ketua Tim Pengurus Sengketa Lahan Mawardi Jaya menyampaikan, bahwa masyarakat tidak keberatan dan bersedia secara suka rela untuk membongkar portal tersebut dan mengharapkan agar sesegera mungkin permasalahan tersebut di selesaikan secara persuasif.

“Serta kami berharap agar pihak perusahaan memberikan perhatian terhadap masyarakat desa Seronggo dan juga dengan adanya perusahaan tersebut dapat menyerap tenaga kerja lokal terkhusus masyarakat Desa Seronggo,” pintanya.

Hasil dari pertemuan ini nantinya bakal diasampaikan Kades dimaksud kepada warganya. “Tentunya ini bakal kita bawa ke Desa hasil dari pertemuan ini yang nantinya bakal menuju jalur musyawarah dengan duduk di satu meja antara pihak warga dan perusahan yang nantinya bakal difasilitasi Polres Lahat,” pungkas Andi. Ds01

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Berita Terbaru