HUT Persaja Ke 73, Kejari Lahat Santuni Anak Yatim 

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idealis.co.id, Lahat – Tebar kebaikan melalui berbagi di Panti Asuhan Darma Fala, yang berlokasi di Jalan Penghijauan no. 64, Kelurahan Bandar Agung, Kota Lahat, Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos S.H bagikan Sembako untuk anak Yatim Piatu.

 

Kegiatan Bhakti Sosial (Baksos) yang dilaksanakan serangakaian dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) yang ke 73 tahun, yang bertepatan pada hari ini, Senin (06.05.2024).

 

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kajari Lahat didampingi langsung, Kasi Intelijen Kejari Lahat Zit Muttaqin S.H M.H, Kasi Datun Frando S.H M.H, Kasi BB Angger Pratowo S.H, Kasi Pidsus Firmansyah S.H dan seluruh jajaran.

Baca Juga :  Tamran (68) Gagahi Anak SMP, Kakek Bunga Minta Pelaku Dikebiri

 

Kehadiran Kajari dan tim disambut langsung pimpinan Panti Asuhan Darma Fala, paketan sembako disambut antusias anak kurang beruntung yang dipelihara di rumah sosial tersebut, karena kepedulian seperti ini selalu dinantikan penghuni panti.

 

“Bantuan ini tentunya sangat bermanfaat bagi kami, dan kami selalu mendoakan kepada para jaksa yang bertugas di Kejari Lahat selalu dimudahkan dalam melaksanakan tugas kesehariannya,”ungkap Pimpinan panti asuhan pada wartawan.

Baca Juga :  SD NU VIII Lahat Bersolek, Gedung Megah Fasilitas Modern Siap Menerima Peserta Didik Baru Ajaran 2024-2025

 

Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos S.H dibincangi, menjelaskan kegiatan Baksos pada hari ini sebagai bentuk berbagi dan sekaligus keperdulian Kejari Lahat dalam serangkaian peringatan HUT Persaja Ke 73 Tahun 2024.

 

“Kita hari ini melaksanakan Baksos dengan menyantuni anak-anak kita, kegiatan ini bentuk rangkaian kegiatan HUT Persaja,”sampainya.

Penulis : Darmawan

Editor : idealis.co.id

Sumber Berita : PT MEDIA KARYA SRIWIJAYA

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru