Tamran (68) Gagahi Anak SMP, Kakek Bunga Minta Pelaku Dikebiri

- Jurnalis

Sabtu, 2 Desember 2023 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lahat, Detiksriwijaya – Bejat dan biadap bukannya lebih mendekatkan diri kepada Agama, Tamran (68) kakek-kakek sudah bau tanah warga Desa Karang Agung, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat tak bisa mengontrol sahwatnya yang berujung menyalurkan nafsu dan birahinya pada anak dibawah umur sebut saja Bunga.

 

Informasi terangkum, awal mula diketahui peristiwa tersebut pada hari Selasa tanggal 17 Oktober 2023 sekira jam 17,00 WIB, saksi MA, melihat korban sedang berada di dekat rumah tersangka, saksi merasa curiga kemudian saksi memberitahu bapak korban S.

 

Kemudian S mencari korban di sekeliling rumah tersangka, tiba tiba korban berlari dari arah rumah tersangka ke arah pulang rumahnya. Lalu korban yang nampak ketakutan ditanya, korban hanya diam dan menunjuk bahwa korban baru saja dari rumah tersangka .

Baca Juga :  Puluhan Rumah Di Pasar Bawah Rata Diamuk Api

 

Kemudian ayah korban membawa Bunga kerumah salah satu keluarganya, disanalah korban baru berani menceritakan bahwa korban telah disetubuhi dan sudah empat kali digagahi tersangka.

 

Kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lahat, setelah menerima laporan kemudian pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 sekira jam 16,00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap tersangka oleh UNIT PPA Sat Reskrim Polres Lahat.

 

Kakek Korban A, berharap pelaku diproses hukum dan dengan ganjaran seberat-beratnya. Menurutnya, pelaku itu menunjukan perilaku binatang dan tak beradap sama sekali.

 

“Cucu saya trauma berat dan selalu menangis, pelaku itu bukan manusia, itu sudah binatang. Kami meminta hukum seberatnya, bila perlu dikebiri,”ungkapnya Geram.

Baca Juga :  Delapan Pasien C-19 Di Kabupaten Lahat Dinyatakan Sembuh

 

Lanjut A yang juga seorang aktivis di Sumatera Selatan ini, kasus persetubuhan anak dibawah umur kerap terjadi di Kabupaten Lahat dan hendaknya ini menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat terkait lainnya.

 

“Sudah banyak korban, pemerintah dan pihak terkait jangan hanya diam dan menjadi penonton. Semoga jangan ada lagi korban selanjutnya,”ujar A.

 

Informasi menyebut, korban disetubuhi tersangka di dua tempat di dalam rumah tersangka sebanyak dua kali dan dua kali lagi di Kandang Ayam milik tersangka.

 

Saat disetubuhi, korban dibawah ancaman akan dicekik dan dibunuh apabila tidak menuruti nafsu dan birahinya.

 

Saat berita ini tayang, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Lahat.

 

 

 

 

Berita Terkait

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:50 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terbaru