Tamran (68) Gagahi Anak SMP, Kakek Bunga Minta Pelaku Dikebiri

- Jurnalis

Sabtu, 2 Desember 2023 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lahat, Detiksriwijaya – Bejat dan biadap bukannya lebih mendekatkan diri kepada Agama, Tamran (68) kakek-kakek sudah bau tanah warga Desa Karang Agung, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat tak bisa mengontrol sahwatnya yang berujung menyalurkan nafsu dan birahinya pada anak dibawah umur sebut saja Bunga.

 

Informasi terangkum, awal mula diketahui peristiwa tersebut pada hari Selasa tanggal 17 Oktober 2023 sekira jam 17,00 WIB, saksi MA, melihat korban sedang berada di dekat rumah tersangka, saksi merasa curiga kemudian saksi memberitahu bapak korban S.

 

Kemudian S mencari korban di sekeliling rumah tersangka, tiba tiba korban berlari dari arah rumah tersangka ke arah pulang rumahnya. Lalu korban yang nampak ketakutan ditanya, korban hanya diam dan menunjuk bahwa korban baru saja dari rumah tersangka .

Baca Juga :  Penanganan Kasus Proyek Pangi Sesuai SOP, Pihak Polres Lahat Sayangkan Tindakan Pelapor

 

Kemudian ayah korban membawa Bunga kerumah salah satu keluarganya, disanalah korban baru berani menceritakan bahwa korban telah disetubuhi dan sudah empat kali digagahi tersangka.

 

Kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lahat, setelah menerima laporan kemudian pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 sekira jam 16,00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap tersangka oleh UNIT PPA Sat Reskrim Polres Lahat.

 

Kakek Korban A, berharap pelaku diproses hukum dan dengan ganjaran seberat-beratnya. Menurutnya, pelaku itu menunjukan perilaku binatang dan tak beradap sama sekali.

 

“Cucu saya trauma berat dan selalu menangis, pelaku itu bukan manusia, itu sudah binatang. Kami meminta hukum seberatnya, bila perlu dikebiri,”ungkapnya Geram.

Baca Juga :  Kabupaten Lahat Menuju Perubahan Besar

 

Lanjut A yang juga seorang aktivis di Sumatera Selatan ini, kasus persetubuhan anak dibawah umur kerap terjadi di Kabupaten Lahat dan hendaknya ini menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat terkait lainnya.

 

“Sudah banyak korban, pemerintah dan pihak terkait jangan hanya diam dan menjadi penonton. Semoga jangan ada lagi korban selanjutnya,”ujar A.

 

Informasi menyebut, korban disetubuhi tersangka di dua tempat di dalam rumah tersangka sebanyak dua kali dan dua kali lagi di Kandang Ayam milik tersangka.

 

Saat disetubuhi, korban dibawah ancaman akan dicekik dan dibunuh apabila tidak menuruti nafsu dan birahinya.

 

Saat berita ini tayang, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Lahat.

 

 

 

 

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru