Keluarga Korban Rudapaksa Kakek Pedofil Di Lahat Sampaikan Terimakasih 

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Foto Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Ketum DPP Pujakesuma Intruksikan Dukung Kader Terbaik Pada Pilkada 2024 Di Sumsel

Idealis.co.id, Lahat – Telah diamankannya pelaku rudapaksa anak dibawah umur oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lahat, sedikit rasa keadilan bagi keluarga korban sudah terpenuhi sementara ini. Melalui jaringan seluler, AM ayah korban Mawar (16) warga Kecamatan Kota Lahat mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendorong proses laporan tindak pidana dimaksud.

Bejat, Kakek-Kakek Pedofil Penyadap Karet Di Lahat Setubuhi Anak Sekolah Dasar

“Sampaikan terimakasih kami dari pihak keluarga, kepada PJ Bupati Lahat, PPA Pemkab Lahat, Lembaga Bantuan Hukum RIMAU mas Joko Bagus dan tim serta pihak Satreskrim Polres Lahat dalam hal ini Bapak Kapolres, juga pihak yang telah perduli pada kami,”sampainya.

Baca Juga :  Pelanggar Lalu Lintas Di Lahat Didominiasi Anak Dibawah Umur

Pelaku Pemerkosaan AN Dua Terduga Oknum LSM

Setelah diamankannya AY Kakek Pedofil yang telah merenggut masa depan buah hatinya, AM juga masih meminta kepada pihak terkait agar bisa membantu dan mengawal kasus yang sedang berjalan di Polres Lahat.

Satreskrim Bersama Polsek Pajar Bulan Ungkap Kasus Pemerkosaan Janda Muda

“Kami bakal terus meminta keadilan supaya rasa keadilan anak kami bisa tercapai sepenuhnya. Kepada pelaku agar mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara ini,”pungkasnya.

Baca Juga :  Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat, Gagalkan Impian Dimas Naik Pelaminan

 

Sementara Ketua Lembaga Bantuan Hukum Joko Bagus S.H M.H yang turut mengawal kasus ini, mengatakan dirinya bersama tim bakal mengawal proses hukum demi tegaknya keadilan bagi korban sampai tuntas.

Dua Pelaku Perampokan Disertai Pemerkosaan Diamankan

“Terus kita kawal prosesnya, kami juga bakal berkordinasi dengan pihak terkait agar keadilan dapat sebenar-benarnya ditegakkan. Intinya kami LBH RIMAU Lahat siap mendampingi sampai tuntas,”tegasnya.

 

Sementara, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro melalui Kasatreskrim Polres Lahat AKP Sapta Eka Yanto disampaikan Kanit PPA Satreskrim Polres Lahat Ipda Agus, membenarkan pelaku sudah diamankan.

 

“Sudah kita amankan, masih dalam pemeriksaan,”jelasnya.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
“Hukum adalah sarana untuk mewujudkan keadilan, bukan untuk membenarkan ketidakadilan” atau "Keadilan adalah prinsip dasar yang harus membimbing setiap tindakan hukum"

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB