Keluarga Korban Rudapaksa Kakek Pedofil Di Lahat Sampaikan Terimakasih 

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Foto Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Ketum DPP Pujakesuma Intruksikan Dukung Kader Terbaik Pada Pilkada 2024 Di Sumsel

Idealis.co.id, Lahat – Telah diamankannya pelaku rudapaksa anak dibawah umur oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lahat, sedikit rasa keadilan bagi keluarga korban sudah terpenuhi sementara ini. Melalui jaringan seluler, AM ayah korban Mawar (16) warga Kecamatan Kota Lahat mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendorong proses laporan tindak pidana dimaksud.

Bejat, Kakek-Kakek Pedofil Penyadap Karet Di Lahat Setubuhi Anak Sekolah Dasar

“Sampaikan terimakasih kami dari pihak keluarga, kepada PJ Bupati Lahat, PPA Pemkab Lahat, Lembaga Bantuan Hukum RIMAU mas Joko Bagus dan tim serta pihak Satreskrim Polres Lahat dalam hal ini Bapak Kapolres, juga pihak yang telah perduli pada kami,”sampainya.

Baca Juga :  Anjangsana Sampai Ke Plosok, Yakin Menang di Muara Enim Dan Satu Putaran Untuk Prabowo Gibran

Pelaku Pemerkosaan AN Dua Terduga Oknum LSM

Setelah diamankannya AY Kakek Pedofil yang telah merenggut masa depan buah hatinya, AM juga masih meminta kepada pihak terkait agar bisa membantu dan mengawal kasus yang sedang berjalan di Polres Lahat.

Satreskrim Bersama Polsek Pajar Bulan Ungkap Kasus Pemerkosaan Janda Muda

“Kami bakal terus meminta keadilan supaya rasa keadilan anak kami bisa tercapai sepenuhnya. Kepada pelaku agar mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara ini,”pungkasnya.

Baca Juga :  Kematian Candra Dilaporkan Ke Propam Polda, Kapolres Lahat Tindak Tegas Anggota Bila Terbukti Ada Kekerasan

 

Sementara Ketua Lembaga Bantuan Hukum Joko Bagus S.H M.H yang turut mengawal kasus ini, mengatakan dirinya bersama tim bakal mengawal proses hukum demi tegaknya keadilan bagi korban sampai tuntas.

Dua Pelaku Perampokan Disertai Pemerkosaan Diamankan

“Terus kita kawal prosesnya, kami juga bakal berkordinasi dengan pihak terkait agar keadilan dapat sebenar-benarnya ditegakkan. Intinya kami LBH RIMAU Lahat siap mendampingi sampai tuntas,”tegasnya.

 

Sementara, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro melalui Kasatreskrim Polres Lahat AKP Sapta Eka Yanto disampaikan Kanit PPA Satreskrim Polres Lahat Ipda Agus, membenarkan pelaku sudah diamankan.

 

“Sudah kita amankan, masih dalam pemeriksaan,”jelasnya.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
“Hukum adalah sarana untuk mewujudkan keadilan, bukan untuk membenarkan ketidakadilan” atau "Keadilan adalah prinsip dasar yang harus membimbing setiap tindakan hukum"

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB