Pujakesuma Sumsel Bakal Kawal Kemenangan 63,87 Persen Suara Masyarakat Empat Lawang Untuk Paslon Joncik-Arifa’i

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idealis.co.id, Empat Lawang – Pemilihan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Empat Lawang, yang diselenggarakan hari ini, Sabtu (19.04.2025) masyarakat Kabupaten berjuluk Kabupaten Empat Pendekar telah selesai menentukan hak pilihnya.

Dari hasil hitung cepat, Paslon nomor urut 2 Joncik Muhammad berpasangan dengan ARifa’i unggul meraih 63,87 persen suara. Sementara itu, pasangan HBA-Henny hanya memperoleh 36,13 persen. Hasil hitung cepat tersebut, direspon gembira Sekjen Pujakesuma Joko Bagus S.H., M.H.,.

“Dari hasil hitung cepat, pasangan Bang Joncik dan Bang A. Rifa’i Alhamdulillah unggul selangkah menuju kemenangan untuk Kabupaten dan warga masyarakat Kabupaten Empat Lawang,”sampai Joko dibincangi.

Dikatakan Joko, ia bersama kawan-kawan Pujakesuma mengikuti dan menggali berbagai informasi baik di lapangan melalui keluarga besar Pujakesuma dan hasil unggul JM-Rifa’i yang sudah tersebar di media massa.

Baca Juga :  Dipercaya Kordinator THN AMIN Kota Pagaralam, Herman Hamzah S.H M.H Siap Kawal Kemenangan Capres AMIN

“Masyarakat Kabupaten Empat Lawang sudah menentukan pilihan dan hak suaranya, ini adalah hasil yang cukup sangat memuaskan. Dari sini kita melihat bahwa warga masyarakat Empat Lawang masih percaya dengan kinerja dan kepemimpinan Bang Joncik Muhammad,”ujarnya.

Joko menegaskan, bahwa hasil hitung cepat yang sudah keluar atas unggulnya JM-Rifa’i, keluarga besar Pujakesuma Sumatera Selatan bakal turut serta mengawal untuk mengantarkan pasangan JM-Rifa’i menduduki kursi kepemimpinan orang nomor satu di Kabupaten Saling Keruani Sangi Kerawati.

Baca Juga :  Cik Ujang - Hariyanto Bupati Terpilih Kabupaten Lahat

“Kita Pujakesuma Sumsel bakal kawal hasil hitung cepat kemenangan JM-Rifa’i, semua sudah mengetahui kabar baik ini, Pujakesuma akan turut serta mengantar Bang Joncik sampai dihari pelantikan dan selalu turut serta mengawal program Visi-Misi beliau untuk kebaikan dan kemajuan Kabupaten Empat Lawang,”tegasnya.

Tak lupa, Joko juga turut serta menghimbau agar warga masyarakat Kabupaten Empat Lawang agar tetap menjaga ketertiban dan kerukunan, jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang bisa memecah belah.

“Tetap jaga kondusifitas yang ada, siapapun yang menjadi pemenang dalam kontestan hari ini adalah orang yang baik untuk Empat Lawang kedepannya,”pungkas Joko.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru