Gunakan Obeng 8 Tahanan Pelaku Kejahatan Berhasil Kabur Dari Sel Polres Lahat

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – WhatsApp Group (WAG) di Kabupaten Lahat, hari ini Minggu, (27.04.2025) digemparkan dengan informasi kaburnya tahanan pelaku kejahatan dari ruang sel Tahti Polres Lahat. Kaburnya tahanan disebabkan kurang pengawasan dari petugas jaga yang sedang piket.

Dari pesan yang telah berulang diteruskan tersebut, menyebutkan bahwa ada 8 tahanan pelaku kejahatan terdiri dari 5 orang penyalahgunaan narkoba yang ditahan Satresnakoba dan tiga tindak pidana umum tahanan Satreskrim Polres Lahat.

Baca Juga :  Tiga Jam Usai Tusuk Ratu, CR Diringkus Polisi

Kedelapannya kabur setelah membobol dinding sel tahanan dengan hanya bermodalkan satu unit obeng yang sudah dimodifikasi, terangkum aksi pelarian diri pelaku tindak kejahatan tersebut diperkirakan terjadi dini hari Minggu (27.04.2025) sekira pukul 03.30 WIB.

Baca Juga :  Anggota Polres Lahat Tak Netral Siap-Siap Kena Sangsi Tegas

Petugas kepolisian yang telah dibentuk, saat ini sedang melakukan pengejaran dan penyisiran di hutan-hutan yang berada di wilayah Hukum Polres Lahat.

Saat berita ini diterbitkan, Kapolres lahat AKBP Novi dihubungi Via WhatsApp belu memberikan tanggapan.

Berita Terkait

Kejari Lahat Musnahkan BB Inkracht Hasil Rampasan Tindak Pidana Sepanjang 2024-2025
8 Pelaku Kabur Dari Sel Tahanan, Karateker KNPI Kabupaten Lahat Soroti Sistem Keamanan Polres Lahat
Kapolres Lahat Mohon Doa, Pengejaran 8 Tahanan Sel Tahti Segera Membuahkan Hasil
Jum’at Curhat Polsek Merapi, Tampung Keluhan Warga Desa Tanjung Baru
Pastikan Desa Tanjung Baru Terhindar Dari Pelaku Maling, Kapolsek Merapi Sampaikan Pentingnya Komunikasi Terbuka Antara Pemerintah Dan Steakholder
Dusun III Tanjung Baru Merapi Barat Ladang Empuk Pencuri, Warga Geram Datangi Rumah Kades
1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 13:03 WIB

Kejari Lahat Musnahkan BB Inkracht Hasil Rampasan Tindak Pidana Sepanjang 2024-2025

Senin, 28 April 2025 - 01:50 WIB

8 Pelaku Kabur Dari Sel Tahanan, Karateker KNPI Kabupaten Lahat Soroti Sistem Keamanan Polres Lahat

Minggu, 27 April 2025 - 13:35 WIB

Kapolres Lahat Mohon Doa, Pengejaran 8 Tahanan Sel Tahti Segera Membuahkan Hasil

Minggu, 27 April 2025 - 12:56 WIB

Gunakan Obeng 8 Tahanan Pelaku Kejahatan Berhasil Kabur Dari Sel Polres Lahat

Jumat, 25 April 2025 - 14:14 WIB

Jum’at Curhat Polsek Merapi, Tampung Keluhan Warga Desa Tanjung Baru

Rabu, 23 April 2025 - 08:12 WIB

Pastikan Desa Tanjung Baru Terhindar Dari Pelaku Maling, Kapolsek Merapi Sampaikan Pentingnya Komunikasi Terbuka Antara Pemerintah Dan Steakholder

Selasa, 22 April 2025 - 17:37 WIB

Dusun III Tanjung Baru Merapi Barat Ladang Empuk Pencuri, Warga Geram Datangi Rumah Kades

Senin, 14 April 2025 - 22:39 WIB

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa

Berita Terbaru