Gunakan Obeng 8 Tahanan Pelaku Kejahatan Berhasil Kabur Dari Sel Polres Lahat

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – WhatsApp Group (WAG) di Kabupaten Lahat, hari ini Minggu, (27.04.2025) digemparkan dengan informasi kaburnya tahanan pelaku kejahatan dari ruang sel Tahti Polres Lahat. Kaburnya tahanan disebabkan kurang pengawasan dari petugas jaga yang sedang piket.

Dari pesan yang telah berulang diteruskan tersebut, menyebutkan bahwa ada 8 tahanan pelaku kejahatan terdiri dari 5 orang penyalahgunaan narkoba yang ditahan Satresnakoba dan tiga tindak pidana umum tahanan Satreskrim Polres Lahat.

Baca Juga :  Gandeng CSR PT. BA Polsek Tanjung Agung Bedah Rumah Warga

Kedelapannya kabur setelah membobol dinding sel tahanan dengan hanya bermodalkan satu unit obeng yang sudah dimodifikasi, terangkum aksi pelarian diri pelaku tindak kejahatan tersebut diperkirakan terjadi dini hari Minggu (27.04.2025) sekira pukul 03.30 WIB.

Baca Juga :  Peringati HPN,  Kapolres Ingatkan Hindari Berita Hoax

Petugas kepolisian yang telah dibentuk, saat ini sedang melakukan pengejaran dan penyisiran di hutan-hutan yang berada di wilayah Hukum Polres Lahat.

Saat berita ini diterbitkan, Kapolres lahat AKBP Novi dihubungi Via WhatsApp belu memberikan tanggapan.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Berita Terbaru