KARYAWAN PT.KAI DITEMUKAN MEMBUSUK DI RUANG DOKUMEN

- Jurnalis

Senin, 24 Desember 2018 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Ruangan kantor dokumen PT. KAI (Kereta Api Indonesia) Lahat mendadak heboh. Pasalnya, dari dalam ruangan ditemukan jasad berjenis kelamin laki laki dengan kondisi sudah membusuk dan mengeluarkan aroma yang tak sedap.

Penemuan mayat pertama kali diketahui Security kantor setempat, berawal dari satpam yang hendak membuka ruangan (TKP ditemukan mayat). Setelah membuka ruangan dimaksud, petugas penjaga keamanan ini mencium aroma busuk kemudian mencari sumber bau busuk tersebut.

Saksi awal melihat ada jasad yang sudah membusuk dengan kondisi tertelungkup dan lantai seputar jasad sudah dipenuhi darah yang sudah menghitam.

Baca Juga :  Tersumbatnya Gorong Gorong Peninggalan Belanda Sebabkan Jalur Lahat Pagaralam Terputus

Selanjutnya, Security ini melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Mendapat laporan dimaksud petugas penegak hukum menuju lokasi, langsung melakukan olah TKP dan memneriksa saksi saksi serta mengumpulkan bukti bukti terkait.

Belakangan diketahui identitas mayat tersebut bernama Agus Herwanto (51) bekerja sebagai karyawan PT. KAI dan tercatat warga Desa karang Anyar, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Karang Anyar Diringkus Polisi Saat Tunggu Pembeli

Kapolres Lahat AKBP Feri Harahap SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Darma SIK membenarkan perihal penemuan mayat tersebut. Dilanjutkan Satria, pihaknya masih mendalami terkait penemuan jasad ini.

“Benar, identitas sudah kita ketahui jasad ini merupakan karyawan perusahaan PT. KAI. Untuk sekarang kita masih mendalami terkait tewasnya korban namun tidak kita temukan adanya tindakan kekerasan di tubuh korban. Kasus ini masih kita dalami,” terangnya. DS01.

Berita Terkait

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:50 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terbaru