AKSES JALAN MENUJU RELLY JADI KELUHAN WARGA

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2018 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Akses jalan penghubung antara wilayah Relly Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat,  Kabupaten Lahat menuju pusat kota salah satunya pasar cukup dikeluarkan warga setempat maupun warga yang memiliki kebun yang masuk wilayah Relly ini. Maklum saja dua akses jalan tepatnya di Desa Kota Baru dan di Dusun Empat Kota Baru (Jalan bhayangkara,  red) jalan yang melalui lapangan tembak milik Kodim 0405 kedua duanya sudah lama nampak hancur dan tak terurus.

 

Belum lagi, kesan Angker dan takut yang selalu membayangi warga yang rutin setiap harinya hilir mudik. Pasalnya di ruas jalan lewat lokasi lapangan tembak ini juga sering terjadi kasus kejahatan seperti pembegalan bahkan beberapa waktu lalu juga pernah terjadi pembunuhan. Selain itu jalan yang hancur dan berlobang  ini juga kerap menimbulkan kecelakaan pada pengendara yang melaluinya terutama pengendara sepeda motor.

Baca Juga :  Amankan Tiga Penyalahguna Narkoba, Si Otong Bergelar Sarjana

Terlebih lagi pada musim hujan, warga setempat rasanya harus pikir pikir untuk melakukan aktifitas di luar rumah. Keadaan ini membuat penduduk setempat menyesalkan bagaimana bentuk perhatian pemerintah yang belum menanggapi permasalahan ini, mereka berharap pemerintah sudah sewajarnya menindak lanjuti hal ini. 

“Ai lah lame jalan ni hancur om, dek di iluki oleh pemerintah ni (sudah lama hancur jalan ini om, tidak dibenarkan pemerintah) kami berharap pemimpin kedepan sape bae yang jadi pemimpin Kabupaten Lahat pacak membenari jalan ini. Nak dicoblos kami coblos asal jalan ni iluk, ” ujar Rizal warga setempat yang sempat dibincangi.

Baca Juga :  Masyarakat Lahat Semakin Sadar Gunakan "Si Pinky Bright Gas" LPG Non Subsidi

Senada,  Yadi (35),warga setempat juga berharap, agar pemerintah kedepan bisa membantu menyelesaikan keluhan dan problem terkait rusaknya akses jalan tersebut. Dikatakan Yadi, kalau memang tidak ada perhatian dirinya beserta warga lainnya bakal terus bergotong royong seadanya. Seperti sebelumnya warga sendiri yang sering bergotong royong dalam menambal jalan yang rusak dengan pecahan batu dan alat seadanya.

“Sudah setahun lebih jalan rusak ini pak, masuk koran la sudah, masuk tv jugo la sudah, tapi dak pernah diperbaiki, kalu kami nak demo dulu yo, baru dibeneri pemerintah, cuma kalau memang katek perhatian lagi pegilah, kami kan ngeluarke duit pribadi lagi, untuk beli batu seadanyo, ” tandasnya. (Rahmat T).

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Berita Terbaru