JAGAT(17) RESEDIVIS KAMBUHAN KEMBALI DIKRANGKENG

- Jurnalis

Minggu, 21 Januari 2018 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Naluri mencuri Magriza alias Jagat (17) sepertinya tak bisa hilang, mungkin karna kecanduan atau apa yang menyebabkan hasrat mencuri anak dibawah umur ini selalu melakukan tindak pencurian. Untuk kesekian kalinya, Jagat kembali diciduk pihak berwajib. Pasalnya, pemuda begundal ini telah kembali melakukan aksi pencurian di kediaman Saiful Anuar warga Desa Bungamas, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.

Informasi terangkum, Jagat tercatat sebagai warga Desa Bunga Mas ini diamankan masyarakat sekaligus saksi yang mengenali pelaku. Saat asyik berjalan di Jembatan Benteng, salah satu jembatan favorit anak Lahat untuk nongrong. Saksi mengenali ciri ciri pelaku yang telah menyatroni rumah korban. Tanpa pikir panjang masyarakat Desa Bunga Mas ini langsung menangkap tersangka dan sekira pukul 15.00 wib kemudian membawa tersangka ke Polsek Kikim Timur, Polres Lahat.

Sebelum diserahkan ke pihak yang berwajib, pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat, red) sesuai pasal 363 KUHPidana yang berdasarkan Laporan Polisi Pada hari Selasa, tanggal 09 Januari 2018 sekira jam 09.00 Wib dengan Nomor : LP/B – 02 / I / 2018 / SUMSEL,dengan Pelapor An. SAIFUL ANUAR bin BURHANAN, umur 48 tahun, pekerjaan PNS, pelaku ini sempat menjadi bulan bulanan warga yang geram terkait tindakan pelaku.
Akibat amarah warga ini pelaku mengalami luka di bibir bagian bawah sebelah kanan, merasakan sakit di bagian kepala sebelah kanan dan bengkak dibagian mata kaki sebelah kiri.

Baca Juga :  Tiasman : Jadi Maksudku Cam Mana...?

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat Ipda Sabar T, saat diminta keterangan membenarkan kejadian tersebut. Lebih lanjut dijelaskan Sabar, pelaku bisa dikenali karena pada malam saat kejadian pencurian ada saksi yang mengenali pelaku. Minggu (21/01/2018).

“Dikarenakan pada saat malam kejadian masyarakat melihat pelaku di dekat rumah korban,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada tersangka aparat penegak hukum ini juga sudah mengamankan beberapa barang bukti yang merupakan hasil kejahatannya.”Adapun Barang Bukti yang ditemukan pada saat pelaku diamankan, Handphone merk Samsung type J5 warna hitam, sepasang sandal merk ardiles warna hitam, tas slempangan warna hitam
dan Uang tunai sebesar Rp. 400.000,-(empat ratus ribu rupiah) sudah kita amankan,” beber Sabar.

Dikatakan oleh Sabar, bahwa pelaku ini merupakan resedivis kambuhan dengan kasus yang sama. Dari keterangan tersangka sedikitnya ada tiga TKP yang pernah dilakukan hal serupa yakni pencurian. “Tersangka tersebut merupakan residivis spesialis pencurian dengan pemberatan yang sudah sering keluar masuk Lembaga permasyarakatan (Lapas, red). Tersangka masih tergolong anak dibawah umur,” pungkasnya.

Baca Juga :  DEKLARASI JOKOWI - TITO.... KAPOLRI : ITU HOAKS

Berikut adalah beberapa TKP yang diakui tersangka dalam melakukan aksi pencuriannya :

1. Dirumah Saiful Anuar dengan hasil curian berupa, uang sebesar Rp. 2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah), 2 unit Hp Oppo F1 S warna emas, 1 unit Hp Samsung Galaxy J5 Prime warna hitam, 1 buah tas ransel, dan sepasang sepatu dan sandal merk Ardiles dengan kerugian korban kurang lebih sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

2. Di warung manisan milik Gino warga Desa Bungamas, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat dengan hasil curian berupa, rokok jenis/merk seperti Rokok Surya 1 Pack, Sampoerna Mild 2 Pack dan LA Bold 6 Pack dgn kerugian korban krg lebih sebesar Rp. 1.100.000,-(satu juta seratus ribu rupiah).

Dan masih ada lagi beberapa tempat percobaan pencurian yang dilakukan tersangka namun gagal dikarenakan aksi pelaku diketahui sehingga dikejar oleh massa., (Joni).

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB