JAGAT(17) RESEDIVIS KAMBUHAN KEMBALI DIKRANGKENG

- Jurnalis

Minggu, 21 Januari 2018 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Naluri mencuri Magriza alias Jagat (17) sepertinya tak bisa hilang, mungkin karna kecanduan atau apa yang menyebabkan hasrat mencuri anak dibawah umur ini selalu melakukan tindak pencurian. Untuk kesekian kalinya, Jagat kembali diciduk pihak berwajib. Pasalnya, pemuda begundal ini telah kembali melakukan aksi pencurian di kediaman Saiful Anuar warga Desa Bungamas, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.

Informasi terangkum, Jagat tercatat sebagai warga Desa Bunga Mas ini diamankan masyarakat sekaligus saksi yang mengenali pelaku. Saat asyik berjalan di Jembatan Benteng, salah satu jembatan favorit anak Lahat untuk nongrong. Saksi mengenali ciri ciri pelaku yang telah menyatroni rumah korban. Tanpa pikir panjang masyarakat Desa Bunga Mas ini langsung menangkap tersangka dan sekira pukul 15.00 wib kemudian membawa tersangka ke Polsek Kikim Timur, Polres Lahat.

Sebelum diserahkan ke pihak yang berwajib, pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat, red) sesuai pasal 363 KUHPidana yang berdasarkan Laporan Polisi Pada hari Selasa, tanggal 09 Januari 2018 sekira jam 09.00 Wib dengan Nomor : LP/B – 02 / I / 2018 / SUMSEL,dengan Pelapor An. SAIFUL ANUAR bin BURHANAN, umur 48 tahun, pekerjaan PNS, pelaku ini sempat menjadi bulan bulanan warga yang geram terkait tindakan pelaku.
Akibat amarah warga ini pelaku mengalami luka di bibir bagian bawah sebelah kanan, merasakan sakit di bagian kepala sebelah kanan dan bengkak dibagian mata kaki sebelah kiri.

Baca Juga :  Pertamina Peduli, Bantu Korban Kebakaran di Pasar Bawah

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasubag Humas Polres Lahat Ipda Sabar T, saat diminta keterangan membenarkan kejadian tersebut. Lebih lanjut dijelaskan Sabar, pelaku bisa dikenali karena pada malam saat kejadian pencurian ada saksi yang mengenali pelaku. Minggu (21/01/2018).

“Dikarenakan pada saat malam kejadian masyarakat melihat pelaku di dekat rumah korban,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada tersangka aparat penegak hukum ini juga sudah mengamankan beberapa barang bukti yang merupakan hasil kejahatannya.”Adapun Barang Bukti yang ditemukan pada saat pelaku diamankan, Handphone merk Samsung type J5 warna hitam, sepasang sandal merk ardiles warna hitam, tas slempangan warna hitam
dan Uang tunai sebesar Rp. 400.000,-(empat ratus ribu rupiah) sudah kita amankan,” beber Sabar.

Dikatakan oleh Sabar, bahwa pelaku ini merupakan resedivis kambuhan dengan kasus yang sama. Dari keterangan tersangka sedikitnya ada tiga TKP yang pernah dilakukan hal serupa yakni pencurian. “Tersangka tersebut merupakan residivis spesialis pencurian dengan pemberatan yang sudah sering keluar masuk Lembaga permasyarakatan (Lapas, red). Tersangka masih tergolong anak dibawah umur,” pungkasnya.

Baca Juga :  KAJARI : KEBERHASILAN PENEGAK HUKUM TIDAK BISA LEPAS DARI PERAN INSAN PERS

Berikut adalah beberapa TKP yang diakui tersangka dalam melakukan aksi pencuriannya :

1. Dirumah Saiful Anuar dengan hasil curian berupa, uang sebesar Rp. 2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah), 2 unit Hp Oppo F1 S warna emas, 1 unit Hp Samsung Galaxy J5 Prime warna hitam, 1 buah tas ransel, dan sepasang sepatu dan sandal merk Ardiles dengan kerugian korban kurang lebih sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

2. Di warung manisan milik Gino warga Desa Bungamas, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat dengan hasil curian berupa, rokok jenis/merk seperti Rokok Surya 1 Pack, Sampoerna Mild 2 Pack dan LA Bold 6 Pack dgn kerugian korban krg lebih sebesar Rp. 1.100.000,-(satu juta seratus ribu rupiah).

Dan masih ada lagi beberapa tempat percobaan pencurian yang dilakukan tersangka namun gagal dikarenakan aksi pelaku diketahui sehingga dikejar oleh massa., (Joni).

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru