Eduar Kohar Calon Bupati, Deswan Irsyad Plt Dinas Perhubungan

- Jurnalis

Rabu, 14 Februari 2018 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Bertempat di lapangan upacara Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat telah diselenggarakan kegiatan lepas sambut dan serah terima Jabatan kepala dinas Perhubungan Kabupaten Lahat. Rabu 14/02/18.

Hadir dalam kesempatan itu Asisten- asisten di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lahat, Ibu- ibu Darmawanita Dinas Perhubungan Lahat, perwakilan Satlantas Polres Lahat, dan beberapa tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, H. M. Eduar Kohar, SE,MM menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Tim Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat yang sudah bekerja dengan sangat baik dan selalu kompak selam dirinya berdinas di Kabupaten Lahat.

“Dalam kesempatan ini saya mengucapkan kata maaf kepada seluruh jajaran pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat apabila di masa pimpinan saya ada salah baik di sengaja atau tidak sengaja, dengan ini saya meminta doanya dan izin kepada seluruh pegawai Dinas Perhubungan untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang, “pintanya.

Baca Juga :  Cegah Covid 19, PT. PE Serahkan 500 Juta Rupiah Serta APD Ke Pemkab Lahat

Demikian juga kata sambutan yang disamapaikan oleh, Plt kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat yang baru   H, Deswan Irsad, ia menyampaikan bahwa prestasi- prestasi yang sudah dilakukan oleh pak H. M. Eduar Kohar, SE,MM, harus terus pertahankan.

“Saya berharap kedepanya kita selalu semakin bekerja secara kompak dalam memberikan pelayaan yang terbaik bagi Masyarkat Kabupaten Lahat,” harapnya.

Baca Juga :  Rumah Warga Dilahap Api, Forkopimcam Tanjung Tebat Turun Tangan

Sementara, kata sambutan yang di sampaikan oleh Asisten 3 Pemkab Lahat Iskandar, mengucapkan selamat Kepada Deswan Irsad yang menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat dan selamat jalan kepada bapak HM. Eduar Kohar, SE,MM yang mana akan mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Lahat di Kabupaten Empat Lawang.

“Dengan ini saya mewakili Pemerintahan Kabupaten Lahat mengucapkan banyak terima kasih kepada  Bapak HM. Eduar Kohar, SE,MM, yang mana telah bekerja dengan baik di waktu masih menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat,” pungkasnya. Ds05.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru