Jelang Pilkada, Pemkab Empat Lawang Gelar Rakor

- Jurnalis

Senin, 5 Maret 2018 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

EMPAT LAWANG, DETIKSRIWIJAYA.COM – Karena situasi perkembangan politik menjelang Pilkada Kabupaten Empat Lawang yang isunya masuk ke dalam zona merah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, bersama Unsur Muspida, menggelar rapat koordinasi Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2018, diruang rapat Setda Empat Lawang, Senin (5/3).

 

“Kita sebagai Pemerintah mengambil langkah bersama unsur yang terkait, seperti Kapolres, Dandim, Kajari, Kankemenag, BNN. Supaya isu yang tidak aman tersebut tidak terjadi,” kata Bupati Empat Lawang, H Syahril Hanafiah

Baca Juga :  Olahraga Tiga Kapolres Bersama Dandim Sinergi TNI Polri

 

Menurut Syahril, perlu diadakannya Sosialisasi kesetiap Kecamatan, dan nantinya akan ditempatkan ditiga titik tempat mensosialisasikan tentang Pilkada tersebut.

 

” Untuk titi pertama itu di Tebing Tinggi nah itu untuk wilayah Tebing, Saling dan Talang Padang, untuk di Ulu Musi itu untuk Sikap Dalam, Paiker dan Ulu Musi, nah sedangkan di Pendopo itu untuk kecamatan Muara Pinang, Lintang Kanan, Pobar dan Pendopo,” ujarnya.

 

Melalui Sosialisasi itulah, nantinya akan disampaikan kepada seluruh Camat dan Masyarakat, kalau setiap orang punya pilihan dan punya dukungan.

Baca Juga :  Gedung AKN Bagaimana Nasibmu Kelak

 

” Tapi jangan ribut, karena kita tidak mau rakyat yang jadi korban,” jelasnya.

 

Dirinya menghimbau, kepada semua Masyarakat Kabupaten Empat Lawang, untuk mensukseskan Pillada Empat Lawang ini. Dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

 

” Silahkan memilih siapapun tapi jangan mau jadi korban, nanti orang jadi Bupati dia tukang ributnya,” tandasnya (Fau/Cr).

 

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru