Oknum Ojek Bejat Cabuli Bocah SD

- Jurnalis

Selasa, 13 Maret 2018 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detisriwijaya – Sungguh malang yang menimpa Melati (8) nama disamarkan, gadis lugu yang masih menginjak bangku Sekolah Dasar di salah satu SD yang ada di Kabupaten Lahat ini harus mengalami perlakuan cabul Serono (48) yakni yang kesehariannya bekerja sebagai tukang ojek.

Kejadian memilukan yang menimpa Melati terjadi saat dirinya akan pulang ke kediamannya di Kelurahan Pasar Baru, Kota Lahat. Tanpa disadari korban, lelaki berotak mesum (tersangka, red) sudah menunggu korban di luar pagar sekolah. Dengan dalih menawarkan untuk mengantar korban kerumah.

Informasi terangkum, perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, sesuai dengan pasal 82 ayat ( 1 ) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak terjadi saat korban hendak pulang ke rumah usai mengikuti kegiatan belajar rutin di sekolahnya.

Baca Juga :  Pelaku Spesialis Pembobol Kotak Amal, Kembali Dipelor Team Tataika

Laki laki biadap (tersangka, red) yang sudah menunggu korban di luar gerbang sekolah kemudian menawarkan hendak mengantarkan pulang akhirnya tanpa rasa curiga Melati mau saja untuk diantar, tanpa disadari Melati bukannya diantar pulang ke rumah malah dibawa ke tempat yang sepi.

Diatas motor Melati mendapatkan perlakuan tak senonoh dari si otak mesum, selesai melancarkan aksi bejatnya lantas Melati diantar pulang. Gadis lugu ini pun kemudian melaporkan kejadian yang baru dialami ke orang tuanya.

Baca Juga :  Begal Guru Palembaja, Warga Empat Lawang Diamuk Massa

Mendapat laporan dari Melati orang tua korban ini lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lahat. Tak berselang lama, setelah menerima laporan Unit PPA Satreskrim Polres melakukan pencarian yang akhirnya keberadaan pelaku diketahui sedang berada di bengkel sepeda motor di Kelurahan Gunung Gajah.

Tersangka ini akhirnya bisa diringkus tanpa perlawanan sedikitpun. Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat membenarkan perihal penangkapan. Dikatakan Ginanjar, tersangaka kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. Ds01

Berita Terkait

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 
FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba
Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi
Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan
Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades
Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi
Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan
Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 13:25 WIB

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Sabtu, 29 November 2025 - 04:50 WIB

Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi

Kamis, 27 November 2025 - 16:13 WIB

Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Berita Terbaru