ASN Transfer 20 Juta Usai Terima Telpon Atasnamakan Kapolsek

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2019 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Baru menjabat lebih kurang dua Minggu, AKP Adriansyah SIK selaku Kapolsek Merapi Barat namanya sudah dicatut dari oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meminta sejumlah uang. Modus yang dilakukan oknum tersebut melalui jejaring telpon mengatas namakan Kapolsek meminta sejumlah uang yang menyasar Kades, lurah maupun Aparatur Sipil Negara.

Tercatat, sejauh ini sudah ada satu korban yang terperdaya yang sudah mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Korbannya adalah Aparatur Sipil Negara yang berprofesi sebagai tenaga pendidik (guru), merasa tertipu oknum guru tersebut sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Merapi.

Baca Juga :  Tim Gabungan Belum Temukan Iqbal, Pencarian Dilanjutkan Besok

“Benar, ada oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan saya selaku Kapolsek Merapi, sejauh ini sudah ada laporan ke kita dan korbannya mengalami kerugian mencapai 20 juta rupiah,”terang AKP Adriansyah SIK. Rabu, (09.10.2019).

Baca Juga :  Polsek Kota Lahat Bagi Takjil Bagi Warga Kurang Mampu

Dijelaskan Adriansyah dirinya juga terus berkomunikasi kepada seluruh unsur pemerintah di wilayah hukumnya. Adriansyah menghimbau kepada warga di wilayah hukumnya, agar jangan sekali kali mempercayai ada telpon yang mengatasnamakan dirinya apalagi sampai meminta sejumlah uang.

“Saya menghimbau kepada warga di wilayah Merapi khususnya, jangan sekali kali mempercayai ada yang menghubungi mengatasnamakan Kapolsek Merapi, apalagi sampai meminta uang. Saya tegaskan itu tidak benar,”pungkasnya.

Berita Terkait

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terbaru