Warga Lubuk Tampang Sampaikan Uneg Uneg Ke Kapolres Lahat

- Jurnalis

Kamis, 15 Maret 2018 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Terkait klaim warga Desa Lubuk Tampang, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat perihal sengketa lahan yang terletak di divisi 1dan 2 perkebunan  milik PT. PCM Sungai Bungur Estate.

Beberapa perwakilan warga Desa Lubuk Tampang hari ini Kamis (15/03/2018) mengadakan pertemuan dengan Kapolres Lahat yang bertempat di rumah makan Sederhana Lembayung, Kabupaten Lahat.

Kegiatan silaturahmi ini juga dihadiri Kapolsek Kikim Timur Iptu Samsuardi, Kanit Intelkam Polsek Kikim Timur, Kepala desa Lubuk Tampang Idi Kurniawan,S.Pd., Tokoh Masyarakat (Tomas, red) Desa Lubuk Tampang Sdr. Jabarudin, Syahroni, Rusli, Riyadus Sholihin.

Tujuan utama dalam pertemuan tersebut adalah mencari solusi tentang permasalahan sengketa lahan antara masyarakat desa Lubuk Tampang Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat dengan  perusahaan PT.PCM.

Baca Juga :  PT. PCM Vs Warga Bakal Difasilitasi Polres Lahat

Dalam pertemuan ini Kapolres Lahat menampung aspirasi dari masyarakat yang menyampaikan beberapa tuntutan masyarakat desa Lubuk Tampang.

“Perwakilan dari masyarakat berharap agar dalam penyelesaian sengketa lahan diselesaikan secara persuasif serta dimohon agar pihak Polres Lahat bersedia untuk menjadi Fasilitor dalam permasalahan ini,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK.

#fhoto bersama usai pertemuan#

Dikatakan Robby, masyarakat juga berharap agar Pihak Perusahaan PT.PCM  bersedia mengganti rugi  atau memberikan tali  asih kepada masyarakat. Lebih lanjut dijelaskan Robby warga berharap adanya kearifan pihak perusahaan terhadap warga lokal.

“Pihak perusahaan juga diharapkan warga bersedia menyerap tenaga kerja lokal khususnya masyarakat Desa Lubuk Tampang terutama di areal atau didivisi 1&2 perkebunan PT.PCM Sungai Bungur Estate,” ujarnya.

Baca Juga :  Gara-Gara IPhone 13, AL Diringkus Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat

Dari hasil pertemuan ini disimpulkan bahwa pihak Perusahaan PT.PCM diperbolehkan masyarakat Desa Lubuk Tampang  untuk melakukan aktivitas produksi di lahan yang di klaim masyarakat.

“Dalam waktu dekat ini akan di adakan pertemuan lanjutan antara masyarakat desa Lubuk Tampang dengan Pihak Perusahaan PT.PCM dan kami dari Polres Lahat akan memfasilitasi pertemuan nanti,” tukasnya.

Robby juga menghimbau agar warga bisa tetap menjaga situasi Kamtibmas yang ada, dengan tidak melakukan perbuatan perbuatan yang mengarah ke pelanggaran hukum. “Mari kita sama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, masyarakat diharap agar tidak melakukan perbuatan yang mengarah ke tindak pidana,” pungkasnya. (Ds01)

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru