Warga Lubuk Tampang Sampaikan Uneg Uneg Ke Kapolres Lahat

- Jurnalis

Kamis, 15 Maret 2018 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Terkait klaim warga Desa Lubuk Tampang, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat perihal sengketa lahan yang terletak di divisi 1dan 2 perkebunan  milik PT. PCM Sungai Bungur Estate.

Beberapa perwakilan warga Desa Lubuk Tampang hari ini Kamis (15/03/2018) mengadakan pertemuan dengan Kapolres Lahat yang bertempat di rumah makan Sederhana Lembayung, Kabupaten Lahat.

Kegiatan silaturahmi ini juga dihadiri Kapolsek Kikim Timur Iptu Samsuardi, Kanit Intelkam Polsek Kikim Timur, Kepala desa Lubuk Tampang Idi Kurniawan,S.Pd., Tokoh Masyarakat (Tomas, red) Desa Lubuk Tampang Sdr. Jabarudin, Syahroni, Rusli, Riyadus Sholihin.

Tujuan utama dalam pertemuan tersebut adalah mencari solusi tentang permasalahan sengketa lahan antara masyarakat desa Lubuk Tampang Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat dengan  perusahaan PT.PCM.

Baca Juga :  Tim 15 SUDARMAN Bergerak, Sampaikan Kabar Gembira Untuk Kabupaten Lahat

Dalam pertemuan ini Kapolres Lahat menampung aspirasi dari masyarakat yang menyampaikan beberapa tuntutan masyarakat desa Lubuk Tampang.

“Perwakilan dari masyarakat berharap agar dalam penyelesaian sengketa lahan diselesaikan secara persuasif serta dimohon agar pihak Polres Lahat bersedia untuk menjadi Fasilitor dalam permasalahan ini,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK.

#fhoto bersama usai pertemuan#

Dikatakan Robby, masyarakat juga berharap agar Pihak Perusahaan PT.PCM  bersedia mengganti rugi  atau memberikan tali  asih kepada masyarakat. Lebih lanjut dijelaskan Robby warga berharap adanya kearifan pihak perusahaan terhadap warga lokal.

“Pihak perusahaan juga diharapkan warga bersedia menyerap tenaga kerja lokal khususnya masyarakat Desa Lubuk Tampang terutama di areal atau didivisi 1&2 perkebunan PT.PCM Sungai Bungur Estate,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Karang Anyar Diringkus Polisi Saat Tunggu Pembeli

Dari hasil pertemuan ini disimpulkan bahwa pihak Perusahaan PT.PCM diperbolehkan masyarakat Desa Lubuk Tampang  untuk melakukan aktivitas produksi di lahan yang di klaim masyarakat.

“Dalam waktu dekat ini akan di adakan pertemuan lanjutan antara masyarakat desa Lubuk Tampang dengan Pihak Perusahaan PT.PCM dan kami dari Polres Lahat akan memfasilitasi pertemuan nanti,” tukasnya.

Robby juga menghimbau agar warga bisa tetap menjaga situasi Kamtibmas yang ada, dengan tidak melakukan perbuatan perbuatan yang mengarah ke pelanggaran hukum. “Mari kita sama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, masyarakat diharap agar tidak melakukan perbuatan yang mengarah ke tindak pidana,” pungkasnya. (Ds01)

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB