Warga Lubuk Tampang Sampaikan Uneg Uneg Ke Kapolres Lahat

- Jurnalis

Kamis, 15 Maret 2018 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Terkait klaim warga Desa Lubuk Tampang, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat perihal sengketa lahan yang terletak di divisi 1dan 2 perkebunan  milik PT. PCM Sungai Bungur Estate.

Beberapa perwakilan warga Desa Lubuk Tampang hari ini Kamis (15/03/2018) mengadakan pertemuan dengan Kapolres Lahat yang bertempat di rumah makan Sederhana Lembayung, Kabupaten Lahat.

Kegiatan silaturahmi ini juga dihadiri Kapolsek Kikim Timur Iptu Samsuardi, Kanit Intelkam Polsek Kikim Timur, Kepala desa Lubuk Tampang Idi Kurniawan,S.Pd., Tokoh Masyarakat (Tomas, red) Desa Lubuk Tampang Sdr. Jabarudin, Syahroni, Rusli, Riyadus Sholihin.

Tujuan utama dalam pertemuan tersebut adalah mencari solusi tentang permasalahan sengketa lahan antara masyarakat desa Lubuk Tampang Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat dengan  perusahaan PT.PCM.

Baca Juga :  Buruh Pemilik Ganja Dan Sabhu Diringkus Satnarkoba Polres Lahat

Dalam pertemuan ini Kapolres Lahat menampung aspirasi dari masyarakat yang menyampaikan beberapa tuntutan masyarakat desa Lubuk Tampang.

“Perwakilan dari masyarakat berharap agar dalam penyelesaian sengketa lahan diselesaikan secara persuasif serta dimohon agar pihak Polres Lahat bersedia untuk menjadi Fasilitor dalam permasalahan ini,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK.

#fhoto bersama usai pertemuan#

Dikatakan Robby, masyarakat juga berharap agar Pihak Perusahaan PT.PCM  bersedia mengganti rugi  atau memberikan tali  asih kepada masyarakat. Lebih lanjut dijelaskan Robby warga berharap adanya kearifan pihak perusahaan terhadap warga lokal.

“Pihak perusahaan juga diharapkan warga bersedia menyerap tenaga kerja lokal khususnya masyarakat Desa Lubuk Tampang terutama di areal atau didivisi 1&2 perkebunan PT.PCM Sungai Bungur Estate,” ujarnya.

Baca Juga :  Gara-Gara IPhone 13, AL Diringkus Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat

Dari hasil pertemuan ini disimpulkan bahwa pihak Perusahaan PT.PCM diperbolehkan masyarakat Desa Lubuk Tampang  untuk melakukan aktivitas produksi di lahan yang di klaim masyarakat.

“Dalam waktu dekat ini akan di adakan pertemuan lanjutan antara masyarakat desa Lubuk Tampang dengan Pihak Perusahaan PT.PCM dan kami dari Polres Lahat akan memfasilitasi pertemuan nanti,” tukasnya.

Robby juga menghimbau agar warga bisa tetap menjaga situasi Kamtibmas yang ada, dengan tidak melakukan perbuatan perbuatan yang mengarah ke pelanggaran hukum. “Mari kita sama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, masyarakat diharap agar tidak melakukan perbuatan yang mengarah ke tindak pidana,” pungkasnya. (Ds01)

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru