Gara-Gara IPhone 13, AL Diringkus Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idealis.co.id, Lahat – Bandit hape inisial AL (21) warga Desa Pagar Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat tak berkutik, saat petugas Satreskrim Polres Lahat Unit Tindak Pidana Umum meringkusnya ketika ia berada di seputaran gudang kopi, Kelurahan Talang Jawa Utara, Kota Lahat.

 

AL disergap Tim Jagal Bandit yang dipimpin langsung Kanit Pidum Denny Apriyanto S.H, tanpa perlawanan. AL ditangkap karena diduga kuat adalah pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat.red) pelanggar Pasal 363 KUHP.

 

Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tindak pidana yang menimpa korban atas nama Vera Alfiasti warga Kota Palembang salah satu Mahasiswi Unsela Lahat, terjadi Jumat (26.04.2024)sekira pukul 02.00 Wib di kost-an, pada saat itu pelaku masuk membobol jendela kos korban dan memanfaatkan lelapnya tidur korban, berhasil menggondol Handphone merk I-Phone 13 milik korban.

Baca Juga :  Amankan Pilkada, Polres Lahat Menerima Bantuan Personil Gabungan Polda Sumsel

Dari Kediaman Bugau 5 Ribu Liter BBM Bio Solar Subsidi Diamankan Satreskrim Polres Lahat

Mendapat laporan yang masuk atas kejadian tersebut, setelah mengumpulkan informasi diseputar lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi, pada hari Selasa, (21.05.2024) sekira pukul 21.00 WIB pelaku berhasil diamankan, selanjutnya dibawa ke Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  Wabup Lahat Perintahkan Cari Tanah Hibah Untuk Keluarga Amrullah

Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat, Gagalkan Impian Dimas Naik Pelaminan

“Besoknya korban ini baru sadar telah kemalingan, dan melaporkan kejadian. Petugas kita akhirnya berhasil melakukan ungkap kasus dan mengamankan barang bukti Hanphone milik korban juga barang bukti lainnya. Pelaku kini menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,”terang Kapolres Lahat AKBP GOD Parlasro S.H S.IK M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH MSi dan Kanit Pidum Ipda Deny Apriyanto SH melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Kamis, (24.05.2024).

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI
Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:55 WIB

Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB