BERDEDIKASI TINGGI DALAM TUGAS, BHABIN POLRES LAHAT DIUMROHKAN KAPOLDA SUMSEL

- Jurnalis

Rabu, 28 Maret 2018 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG, Detiksriwijaya – Bertempat di lingkungan kantor Polda Sumatera Selatan, Bripka Endang Hermanto, S.H merupakan salah satu anggota Babhinkamtibmas Polres Lahat mendapat penghargaan langsung dari Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain sebagai anggota teladan dan berprestasi di jajaran Polda Sumsel. Rabu (28/03/2018).

 

Dalam kata sambutannya Kapolda mengucapkan selamat kepada anggota yang telah menerima penghargaan. Lebih lanjut orang nomor satu di lingkungan Polda Sumsel ini berharap melalui penghargaan yang diberikan bisa meningkatkan kinerja Polda Sumsel menuju Polri yang PROMOTER (Profesional, Modern dan Terpercaya).

Baca Juga :  Puluhan Pengendara Terjaring Dalam Giat 21

#Bripka Endang tiga dari kanan#

Bripka Endang satu dari tujuh anggota Polri yang menerima penghargaan, merupakan satuan Binmas Polres Lahat dianggap layak menerima penghargaan karena berkat dedikasinya yang tinggi untuk memajukan beberapa Taman Pendidikan Al-qur’an (TPA, red) di wilayah hukum Polres Lahat, Dia (Endang, red) diumrohkan Kapolda Sumsel.

#fhoto bersama Kapolda dan anggota Berprestasi #

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Binmas Polres Lahat AKP Imanuhadi SIK mengucapkan selamat atas diberikannya penghargaan kepada anggota Binmas Polres Lahat. “Tentunya terkait penghargaan yang diterima anggota Polres Lahat ini kita merasakan bahagia dan sangat bangga,” ungkapnya. 

Baca Juga :  GELAPKAN SUSU OKNUM SALES DIRINGKUS POLISI

 

Lebih lanjut dikatakan Imanuhadi, hendaknya jejak yang dilakukan anggota Babhinkamtibmas ini diikuti anggota lainnya. “Kita harapkan prestasi dan kinerja seperti ini bisa diikuti dan ditiru anggota lainnya. Sekali lagi selamat, semoga prestasi ini menjadi semangat bagi anggota lainnya untuk lebih meningkatkan dedikasi didalam menjalankan kewajiban sebagai anggota Polri,” pungkasnya. (Ds01).

 

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB