Bupati Tinjau Kantor Camat Pendopo Pasca Kebakaran

- Jurnalis

Jumat, 30 Maret 2018 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

EMPAT LAWANG, DETIKSRIWIJAYA.COM – Pasca kebakaran Kantor Camat Pendopo Kabupaten Empat Lawang yang menghanguskan ruangan Kantor Lurah Berugeilir, Kantor Lurah Pagartengah, Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan ruang kantor PKK kantor Camat Pendopo, Jumat (30/3) sekira pukul 14.30 WIB, Bupati Empat Lawang, H Syahril Hanafia bersama ajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Empatlawang meninjau lokasi kebakaran.

Baca Juga :  Pemkab Berikan Beras Rastra Kepada 12 Ribu Warga

 

Didampingi Kepala BPBD Empat Lawang, M Taufik, Kepala Dinsos Empat Lawang, Hasbullah dan kepala PU BM, Syarkowi, Syahril melihat beberapa bangunan yang tinggal

hanya puing-puing.

 

Bupati Empatlawang Syahril Hanafiah, disampaikan Kepala BPBD, M Taufik bupati minta agar PU BM merencanakan pembangunan baru kantor yang hangus.

Baca Juga :  Pencarian Hari Ke-3, Ibu Korban Berharap Banyak Pada Tim Basarnas Gabungan

 

M Taufik mengatakan, untuk lokasi kantor sementara ranahnya camat setempat untuk berlokasi dimana.

 

“Karena tiga kelurahan di Pendopo memang tidak ada kantor sendiri,” jelas M Taufik. (Fau/Cr)

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru