May Day…!! Serikat Buruh Kabupaten Lahat Minta Pekerja Lokal Lebih Diberdayakan Di Perusahaan 

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Suasana Mediasi Perwakilan Buruh Dan Pemkab Lahat

Foto : Suasana Mediasi Perwakilan Buruh Dan Pemkab Lahat

 

Idealis.co.id, Lahat – Hari Buruh Internasional diperingati setiap 1 Mei untuk mengenang perjuangan buruh. Sejarahnya berawal dari peristiwa Haymarket di Chicago tahun 1886 yang menuntut jam kerja 8 jam, dan Tanggal tersebut dipilih oleh Federasi Buruh Amerika untuk memperingati pemogokan umum di Amerika Serikat, yang dimulai pada tanggal 1 Mei 1886 dan berpuncak pada peristiwa Haymarket pada tanggal 4 Mei. Demonstrasi tersebut kemudian menjadi acara tahunan.

 

Memperingati May Day tersebut yang jatuh pada hari ini, Kamis (01.05.2025), berbeda dari tahun-tahun sebelumnya beberapa organisasi buruh yang ada di Kabupaten Lahat melakukan aksi damai dengan pergerakan massa, namun di hari ini perwakilan organisasi buruh mendatangi Pemkab Lahat dengan cara memilih lebih untuk berdiskusi dan mediasi.

 

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Opproom Pemkab Lahat, perwakilan organisasi buruh menyampaikan harapan pekerja buruh, bagaimana kedepan nasib para pekerja buruh khususnya di Bumi Seganti Setungguan lebih diperhatikan lagi hak-haknya sebagai buruh.

Baca Juga :  BERI CONTOH PADA WARGA LAHAT, BERIKUT KEBIASAAN AKBP Achmad Gusti

 

Fauzi Azwar Ketua Umum GSBI (Gabungan Serikat Buruh Indonesia) menyampaikan, peran pekerja buruh sangat penting bagi perkembangan daerah karena mereka adalah penggerak ekonomi utama dan pelaku pembangunan. Mereka juga merupakan kekuatan besar dalam membentuk masyarakat dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal.

 

“Pemda perlu memperhatikan kesejahteraan buruh karena mereka adalah ujung tombak produktivitas, terutama di sektor pertambangan dan perkebunan yang banyak menyumbang pada perekonomian daerah,”sampai Fauzi Anwar.

 

Fauzi Anwar juga menyampaikan, bahwa Disnaker harus turun ke perusahaan karena banyak pekerja yang bekerja di perusahaan di Kabupaten diisi oleh pekerja luar daerah yang notabene bukan orang pribumi.

 

“Disnaker harus turun ke perusahaan, lihat disana kami pribumi masih bisa untuk bekerja kenapa perusahaan di Kabupaten Lahat semua diisi orang luar. Sementara kami buruh asli pribumi hanya jadi penonton, tolong usahakan datangi itu perusahan jangan didiamkan,”ujarnya.

Baca Juga :  Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga

 

Fauzi juga menekankan agar perusahaan juga membuat PKB (Perjanjian Kerja Bersama), karena melalui PKB tersebut juga secara otomatis menjadi undang undang untuk pekerja dan perusahaan. Lebih jauh, Fauzi juga meminta segera dibuatkan Perda terkait buruh.

 

Sementara dari Pemkab Lahat, menanggapi kedatangan rekan buruh dengan sangat positif, terkait aspirasi yang disampaikan, Pemkab Lahat bakal menampung aspirasi yang berkenaan dengan keinginan buruh.

 

“Aspirasi yang disampaikan hari ini, bakal kami sampaikan ke Pak Bupati, dan yakinlah Pemerintah bakal memperhatikan nasib buruh, masalah pekerja dari luar Lahat, kita sudah selesaikan perda tersebut, tenaga kerja lokal harus dipekerjakan 70 persen di perusahaan. Nanti kita akan sampaikan ke Pak Bupati dan Wakil Bupati hasil diskusi hari ini,”tegasnya.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru