May Day…!! Serikat Buruh Kabupaten Lahat Minta Pekerja Lokal Lebih Diberdayakan Di Perusahaan 

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Suasana Mediasi Perwakilan Buruh Dan Pemkab Lahat

Foto : Suasana Mediasi Perwakilan Buruh Dan Pemkab Lahat

 

Idealis.co.id, Lahat – Hari Buruh Internasional diperingati setiap 1 Mei untuk mengenang perjuangan buruh. Sejarahnya berawal dari peristiwa Haymarket di Chicago tahun 1886 yang menuntut jam kerja 8 jam, dan Tanggal tersebut dipilih oleh Federasi Buruh Amerika untuk memperingati pemogokan umum di Amerika Serikat, yang dimulai pada tanggal 1 Mei 1886 dan berpuncak pada peristiwa Haymarket pada tanggal 4 Mei. Demonstrasi tersebut kemudian menjadi acara tahunan.

 

Memperingati May Day tersebut yang jatuh pada hari ini, Kamis (01.05.2025), berbeda dari tahun-tahun sebelumnya beberapa organisasi buruh yang ada di Kabupaten Lahat melakukan aksi damai dengan pergerakan massa, namun di hari ini perwakilan organisasi buruh mendatangi Pemkab Lahat dengan cara memilih lebih untuk berdiskusi dan mediasi.

 

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Opproom Pemkab Lahat, perwakilan organisasi buruh menyampaikan harapan pekerja buruh, bagaimana kedepan nasib para pekerja buruh khususnya di Bumi Seganti Setungguan lebih diperhatikan lagi hak-haknya sebagai buruh.

Baca Juga :  Pengaruh Alkohol Di OT, Yoga Tusuk Yansah Lima Lobang Sampai Tersungkur

 

Fauzi Azwar Ketua Umum GSBI (Gabungan Serikat Buruh Indonesia) menyampaikan, peran pekerja buruh sangat penting bagi perkembangan daerah karena mereka adalah penggerak ekonomi utama dan pelaku pembangunan. Mereka juga merupakan kekuatan besar dalam membentuk masyarakat dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal.

 

“Pemda perlu memperhatikan kesejahteraan buruh karena mereka adalah ujung tombak produktivitas, terutama di sektor pertambangan dan perkebunan yang banyak menyumbang pada perekonomian daerah,”sampai Fauzi Anwar.

 

Fauzi Anwar juga menyampaikan, bahwa Disnaker harus turun ke perusahaan karena banyak pekerja yang bekerja di perusahaan di Kabupaten diisi oleh pekerja luar daerah yang notabene bukan orang pribumi.

 

“Disnaker harus turun ke perusahaan, lihat disana kami pribumi masih bisa untuk bekerja kenapa perusahaan di Kabupaten Lahat semua diisi orang luar. Sementara kami buruh asli pribumi hanya jadi penonton, tolong usahakan datangi itu perusahan jangan didiamkan,”ujarnya.

Baca Juga :  Sengketa PT SMS Dengan Warga 14 Desa Di Lahat Semua Pihak Diminta Berkepala Dingin

 

Fauzi juga menekankan agar perusahaan juga membuat PKB (Perjanjian Kerja Bersama), karena melalui PKB tersebut juga secara otomatis menjadi undang undang untuk pekerja dan perusahaan. Lebih jauh, Fauzi juga meminta segera dibuatkan Perda terkait buruh.

 

Sementara dari Pemkab Lahat, menanggapi kedatangan rekan buruh dengan sangat positif, terkait aspirasi yang disampaikan, Pemkab Lahat bakal menampung aspirasi yang berkenaan dengan keinginan buruh.

 

“Aspirasi yang disampaikan hari ini, bakal kami sampaikan ke Pak Bupati, dan yakinlah Pemerintah bakal memperhatikan nasib buruh, masalah pekerja dari luar Lahat, kita sudah selesaikan perda tersebut, tenaga kerja lokal harus dipekerjakan 70 persen di perusahaan. Nanti kita akan sampaikan ke Pak Bupati dan Wakil Bupati hasil diskusi hari ini,”tegasnya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru