Satlantas Polres Empat Lawang Gelar Operasi Patuh Musi 2018

- Jurnalis

Kamis, 26 April 2018 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Empat Lawang, Detik Sriwijaya – Mengikuti perintah langsung dari Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri, red) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang gelar Operasi Patuh Musi 2018. Kamis (26/04)

 

Operasi yang digelar serentak secara Nasional ini untuk Kabupaten Empat Lawang dipusatkan di wilayah Jembatan Musi I Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.

 

Pantauan di lokasi Operasi Patuh Musi 2018 tersebut, langsung di pimpin oleh Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Budi Harto. Tampak sejumlah kendaraan yang sedang melintas baik dari kendaraan roda dua maupun roda empat banyak terjaring razia.

Baca Juga :  Lepas Dari Pengawasan Balita Hanyut Terbawa Arus

 

“Disini kita fokuskan dengan temuan pelanggaran para pengendara kendaraan bermotor,” ujar Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan melalui Kasat Lantas AKP Budi Harto saat dibincangi awak media,disela Operasi Patuh Musi 2018 digelar.

 

Budi menjelaskan bahwa Operasi ini akan terus berlangsung selama dua minggu kedepan yakni dimulai pada tanggal 26 April sampai dengan tanggal 9 mei mendatang.

 

 “Pada Operasi Patuh Musi 2018 ini, kita juga akan menitikberatkan pada kegiatan penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang sering kali menyebabkan terjadinya kecelakaan. Seperti kendaraan yang lebih muatan, pengendara dibawah umur atau pengendara dibawah pengaruh alkohol.” Jelas Budi

Baca Juga :  Kapolsek Kikim Timur Iptu Samsuardi Terseret Banjir Bandang Gunung Kembang

 

AKP Budi Harto juga menghimbau kepada para pengendara, khususnya bagi masyarakat Empat Lawang agar mematuhi peraturan berlalu lintas. Dan jangan hanya pada saat digelar Operasi Patuh Musi saja, akan tetapi setiap akan berkendaraan. Jika tidak pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan.

 

“kelengkapan surat kendaraan dan kelengkapan lainnya seperti memakai helm bagi pengguna motor, penggunaan safety belt, itu semua harus lengkap.” Tutupnya (Fa/Ch)

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun
Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:01 WIB

Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terbaru