Polres Lahat Amankan Pengedar Sabhu Jarai – Empat Lawang

- Jurnalis

Selasa, 12 Juni 2018 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Satuan narkoba Polres Lahat kembali berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis Sabhu serta narkoba jenis ganja sekira pukul 13.00 wib tepatnya di Pasar Desa Jarai, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat. Selasa (12/06/2018). 

 

Kali ini anggota kepolisian Polres Lahat berhasil Herwisman (40) pekerjaan Tani tercatat warga Desa Talang Tinggi, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat. Dari tangan tersangka pihak berwajib berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket sedang dan tiga paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu dengan berat total kotor 2,9 gram. 

Baca Juga :  ADI BLACK BANDAR SABU AREA MERAPI BERHASIL DIRINGKUS TIM WALET

Selain Sabhu petugas juga mengamankan 1 paket kecil daun kering terbungkus plastik bening diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor 0,4 gram serta uang tunai sebesar Rp. 5.050.000,- (lima juta lima puluh ribu rupiah) yang diduga hasil keuntungan dari bisnis yang tersangka jalankan. 

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lahat guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut. 

 

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Narkoba AKP Desli membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Pada saat dilakukan introgasi tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. “Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Lahat guna pengembangan lebih lanjut,” terangnya. 

Baca Juga :  Lahat Masih Menjadi Sentral Miras, Dengan Keterbatasan Sat Pol PP Tetap Berupaya Maksimal

 

Dijelaskan Desli, tersangka diketahui mengedarkan Ganja tak hanya di Kecamatan Jarai dan Kabupaten Empat Lawang  juga merupakan tempat tersangka mengedarkan barang terlarang tersebut. 

 

“Untuk sementara kita ketahui tersangka selain edarkan narkoba ini di Jarai juga edarkan Sabhu ke Empat Lawang, kita masih melakukan penyelidikan dari mana tersangka mendapatkan narkoba ini, “tandasnya. Ds01

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru