H+5 Lebaran Arus Lalin Di Jalintengsum Lengang

- Jurnalis

Kamis, 21 Juni 2018 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

EMPAT LAWANG, DETIKSRIWIJAYA.COM – Pasca perayaan Idul Fitri 1439 Hijriyah atau lebih tepatnya H+5, situasi arus lalu lintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum) yang berada di Kabupaten Empat Lawang masih terlihat lancar dan kondusif dari kemacetan. Kamis. (21/6).

 

Pantauan di lokasi arus kendaraan yang berlalu lalang baik para pengemudi usai mudik dari kampung halaman nya ataupun juga para pengendara yang notabennya berdomisili di Sumsel hendak mengunjungi kerabat keluarganya baik di Kabupaten Empat Lawang ataupun Kabupaten tetangga tidak begitu ramai.

 

Sementara itu Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Budi Harto melalui KBO Lantas Ipda Erwin, menyampaikan bahwa biasanya puncak arus mudik yang sering terjadi di Jalintengsum Kabupaten Empat Lawang berada di H+7 sampai H+8, mengingat bertepatan dengan akhir pekan.

Baca Juga :  Demo Tolak UU Cipta Kerja Di Lahat Kondusif

 

“Biasanya satu minggu usai hari raya idul fitri arus mudik pengendara kendaraan bermotor ini meningkat, terlebih yang hendak menggunakan jasa angkutan Kapal Laut untuk menuju pulau jawa,” ujarnya.

 

Dikatakan Ipda Erwin, sejauh ini pantauan para pengendara arus mudik tahun 2018 pasca Lebaran, tidak ada kejadian yang mengarah ke Laka Lantas, dan pihaknya pun terus stand by (berjaga, red) di sejumlah posko pemantauan arus mudik.

 

“Anggota kita selalu siap siaga di setiap titik posko pemantauan arus mudik ini, ahamdulillah tidak ada tindak laka yang terjadi sejauh ini,” katanya

 

Dilanjutkannya, bahwa pentingnya bagi para pengendara yang hendak mudik ataupun kembali dari mudik di kampung halaman agar selalu memperhatikan kelengkapan berkendara (safety, red) supaya terhindar dari kejadian yang tidak di inginkan selama berkendara.

Baca Juga :  Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

 

Selain itu juga, dirinya menghimbau para pengendara baik kendaraan roda dua maupun roda empat supaya menghindari jalan yang berpotensi rawan, seperti jalanan yang gelap gulita tanpa ada lampu jalan, ataupun jalanan berlubang dengan kondisi jalan rusak berat saat melintas dimalam harinya.

 

“Kalau malam kita arahkan mereka untuk melintas di tempat terang saja seperti lewat jalan pasar tebing tinggi, namun di siang hari tetap kita sarankan lewat jalan poros agar tidak terjadi kemacetan,” tandasnya (Fau/Ch)

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB