H+5 Lebaran Arus Lalin Di Jalintengsum Lengang

- Jurnalis

Kamis, 21 Juni 2018 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

EMPAT LAWANG, DETIKSRIWIJAYA.COM – Pasca perayaan Idul Fitri 1439 Hijriyah atau lebih tepatnya H+5, situasi arus lalu lintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum) yang berada di Kabupaten Empat Lawang masih terlihat lancar dan kondusif dari kemacetan. Kamis. (21/6).

 

Pantauan di lokasi arus kendaraan yang berlalu lalang baik para pengemudi usai mudik dari kampung halaman nya ataupun juga para pengendara yang notabennya berdomisili di Sumsel hendak mengunjungi kerabat keluarganya baik di Kabupaten Empat Lawang ataupun Kabupaten tetangga tidak begitu ramai.

 

Sementara itu Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Budi Harto melalui KBO Lantas Ipda Erwin, menyampaikan bahwa biasanya puncak arus mudik yang sering terjadi di Jalintengsum Kabupaten Empat Lawang berada di H+7 sampai H+8, mengingat bertepatan dengan akhir pekan.

Baca Juga :  HUT BHAYANGKARA KE 73 POLSEK TANJUNG AGUNG LAKSANAKAN DONOR DARAH DAN SUNATAN MASSAL

 

“Biasanya satu minggu usai hari raya idul fitri arus mudik pengendara kendaraan bermotor ini meningkat, terlebih yang hendak menggunakan jasa angkutan Kapal Laut untuk menuju pulau jawa,” ujarnya.

 

Dikatakan Ipda Erwin, sejauh ini pantauan para pengendara arus mudik tahun 2018 pasca Lebaran, tidak ada kejadian yang mengarah ke Laka Lantas, dan pihaknya pun terus stand by (berjaga, red) di sejumlah posko pemantauan arus mudik.

 

“Anggota kita selalu siap siaga di setiap titik posko pemantauan arus mudik ini, ahamdulillah tidak ada tindak laka yang terjadi sejauh ini,” katanya

 

Dilanjutkannya, bahwa pentingnya bagi para pengendara yang hendak mudik ataupun kembali dari mudik di kampung halaman agar selalu memperhatikan kelengkapan berkendara (safety, red) supaya terhindar dari kejadian yang tidak di inginkan selama berkendara.

Baca Juga :  Kekuatan Penuh, Anggota Polri Bersama TNI Berjaga Di KPU Lahat

 

Selain itu juga, dirinya menghimbau para pengendara baik kendaraan roda dua maupun roda empat supaya menghindari jalan yang berpotensi rawan, seperti jalanan yang gelap gulita tanpa ada lampu jalan, ataupun jalanan berlubang dengan kondisi jalan rusak berat saat melintas dimalam harinya.

 

“Kalau malam kita arahkan mereka untuk melintas di tempat terang saja seperti lewat jalan pasar tebing tinggi, namun di siang hari tetap kita sarankan lewat jalan poros agar tidak terjadi kemacetan,” tandasnya (Fau/Ch)

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru