Dedi Beserta Rekan Sefrofesi Diciduk SatNarkoba Polres Lahat

- Jurnalis

Senin, 6 Agustus 2018 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Menindak lanjuti laporan masyarakat perihal adanya kegiatan jual beli narkoba jenis Sabhu di seputaran Prumnas Tiara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Melalui penyelidikan mendalam, satuan Narkoba berhasil mengamankan satu lelaki serta satu perempuan yang diduga kuat sebagai pengedar barang haram dimaksud. Minggu (05/08/2018).

 

Adalah Dedi Ramli (38) warga Desa Telatang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, lelaki yang sehari harinya bekerja sebagai petani ini tak bisa berkutik, saat anggota SatNarkoba Polres Lahat melakukan operasi tangkap tangan padanya sekira pukul 16.30 wib, dari dalam tas sandang milik lelaki ini aparat kepolisian mendapati barang bukti narkoba jenis sabhu seberat 2,24 gram yang terbagi menjadi lima (5) paketan sedang siap edar serta delapan (8) lembar plastik klip transparan yang masih ada sisa Sabhu sudah terpakai.

Baca Juga :  Kebakaran Lahan Berikut Himbauan Kapolsek Kota Lahat

 

Selanjutnya tersangka digiring ke Polres Lahat guna diminta keterangan, dari nyayian tersangka ini, kembali pihak penegak hukum mendapati satu nama yang menurut keterangan Dedi adalah juga pengedar narkoba dengan jenis yang sama.

Tak mau buang waktu, sekira pukul 19.00 wib kembali perempuan bernama Septa Rita (17), warga Perumnas Tiara Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Saat pemeriksaan terhadap perempuan tuna karya ini, petugas mengamankan sebanyak 28 paketan narkoba jenis Sabhu dengan total berat 6,08 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok merek Class Mild.

Baca Juga :  Satlantas Polres Lahat Tindak Tegas Pelanggar Jalan Mayor Ruslan

 

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Dikatakan Desli, kedua tersangka sudah diamankan dan diperiksa lebib lanjut guna menjalani proses hukum. Senin (06/08/2018).

 

“Pelaku beserta barang bukti narkoba jenis Sabhu ini sudah kita amankan, masih kita minta keterangan untuk pengembangan lebih lanjut,” sampainya. DS01.

Berita Terkait

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif
Jamdan, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha Tekankan Semangat Kerja Dan Pencegahan Pelanggaran
Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI
Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:56 WIB

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif

Senin, 14 Juli 2025 - 11:37 WIB

Jamdan, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha Tekankan Semangat Kerja Dan Pencegahan Pelanggaran

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:55 WIB

Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Berita Terbaru