Dedi Beserta Rekan Sefrofesi Diciduk SatNarkoba Polres Lahat

- Jurnalis

Senin, 6 Agustus 2018 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Menindak lanjuti laporan masyarakat perihal adanya kegiatan jual beli narkoba jenis Sabhu di seputaran Prumnas Tiara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Melalui penyelidikan mendalam, satuan Narkoba berhasil mengamankan satu lelaki serta satu perempuan yang diduga kuat sebagai pengedar barang haram dimaksud. Minggu (05/08/2018).

 

Adalah Dedi Ramli (38) warga Desa Telatang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, lelaki yang sehari harinya bekerja sebagai petani ini tak bisa berkutik, saat anggota SatNarkoba Polres Lahat melakukan operasi tangkap tangan padanya sekira pukul 16.30 wib, dari dalam tas sandang milik lelaki ini aparat kepolisian mendapati barang bukti narkoba jenis sabhu seberat 2,24 gram yang terbagi menjadi lima (5) paketan sedang siap edar serta delapan (8) lembar plastik klip transparan yang masih ada sisa Sabhu sudah terpakai.

Baca Juga :  Ditinggal Ke Kebun Rumah Ludes Dilahap Api

 

Selanjutnya tersangka digiring ke Polres Lahat guna diminta keterangan, dari nyayian tersangka ini, kembali pihak penegak hukum mendapati satu nama yang menurut keterangan Dedi adalah juga pengedar narkoba dengan jenis yang sama.

Tak mau buang waktu, sekira pukul 19.00 wib kembali perempuan bernama Septa Rita (17), warga Perumnas Tiara Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Saat pemeriksaan terhadap perempuan tuna karya ini, petugas mengamankan sebanyak 28 paketan narkoba jenis Sabhu dengan total berat 6,08 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok merek Class Mild.

Baca Juga :  Sertijab Marwan Mansyur Ke Cik Ujang Berjalan Lancar

 

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Dikatakan Desli, kedua tersangka sudah diamankan dan diperiksa lebib lanjut guna menjalani proses hukum. Senin (06/08/2018).

 

“Pelaku beserta barang bukti narkoba jenis Sabhu ini sudah kita amankan, masih kita minta keterangan untuk pengembangan lebih lanjut,” sampainya. DS01.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru