HARUS BERAPA BANYAK, NYAWA MELAYANG SIA SIA!!!!

- Jurnalis

Senin, 13 Agustus 2018 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Lalai dalam berkendara bisa berakibat fatal bahkan sampai nyawapun melayang sia sia. Sikap terburu buru dan juga kurang konsentrasi salah satu faktor terjadinya laka lantas.

 

Kesadaran pengendara untuk taat berlalu lintas tentunya modal awal agar kejadian kecelakaan bisa diminimalisir, memacu kendaraan dalam rata rata normalpun tidak menutup kemungkinan kita terhindar dalam kecelakaan.

 

Keselamatan dalam berlalu lintas dimulai dari diri sendiri, keselamatan lalu lintas bisa terjaga bila kita memahami dan mematuhi rambu rambu lalu lintas yang ada.

 

Seperti laka lantas yang terjadi di Desa Lubuk Kepayang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Muhammad Sohar warga Desa Payo, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat bersama anak kandungnya terlibat laka lantas, dan mengharuskan M. Sohar meninggal di tempat setelah menabrak pantat mobil truck.

Baca Juga :  DIANGGAP KANGKANGI UU !! GRPK RI DESAK PEMKAB LAHAT CABUT IZIN LINGKUNGAN PT. DAS

 

Beruntung, anak korban tak sampai ikut meregang nyawa yang saat kejadian terpental dan hanya mengalami luka lecet. Harus berapa banyak lagi korban yang sampai meregang nyawa, bila sudah demikian sesalpun tiada berguna.

 

Menanggapi kejadian laka lantas ini Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Lantas AKP Dani Prasetya SIK mengungkapkan, terjadinya kecelakaan lalu lintas tentunya bersumber dari pelanggaran. Lebih lanjut dikatakan Dani, kecelakaan berlalu lintas bisa terjadi terhadap siapa saja, dirinya mengajak serta menghimbau tetap patuhi aturan yang ada dalam berlalu lintas. Senin (13/08/2018).

Baca Juga :  Di atas Meja Domino Kapolres Ajak Warga Sukseskan Pileg Dan Pilpres 2019

 

“Terjadinya kecelakaan lalu lintas tentunya ada pelanggaran, tetap patuhi aturan berlalu lintas, bagi pengendara roda dua selalu gunakan helm standar, untuk pengendara mobil pakai selalu Safety Bell (Sabuk pengaman). Mari ciptakan tertib berlalu lintas dari diri sendiri,” sampainya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB