Secara Aklamasi Ali Amin Ketua KPU Empatlawang

- Jurnalis

Senin, 13 Agustus 2018 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

EMPAT LAWANG, DETIKSRIWIJAYA.COM – Pada rapat Pleno tertutup, Ali Amin yang sebelumnya menjabat sebagai Komisioner KPU Empatlawang divisi Hukum dipercaya menjabat Ketua KPU Empat Lawang. Minggu (12/8).

 

Sedangkan Ketua KPU sebelumnya Mobius Alhazan, kini dipercaya menjadi anggota komisioner KPU Empat Lawang divisi logistik.

 

Mobius mengatakan, dasar diangkatnya Ali menggantikan dirinya sesuai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP, red) terhadap diberinya sanksi komisioner KPU. Senin (13/08/2018).

Baca Juga :  Tujuh Poin Penekanan Penting Kajati Sumsel Saat Kunker Di Kejari Lahat

 

“Ya, ketua KPU Empat Lawang yang baru saat ini Ali Amin, SH, dasarnya sesuai dengan hasil keputusan DKPP, setelah pleno tertutup komisioner KPU,” ungkap Mobius.

 

Ketua terpilih KPU Empat Lawang, Ali Amin mengharapkan, meskipun Ia dipilih secara aklamasi dalam menjalankan tugas masih tetap, mengharap sumbang saran serta minta bantuan dari sesama anggota komisioner KPU Empat Lawang.

Baca Juga :  Kaca Pintu Utama Pemkab Lahat Pecah, Tiga Oknum Kades Segera Diberhentikan

 

“Mengenai penugasan selama ini di divisi hukum ia tetap menjalani tugas tersebut, dan jabatan ketua sebagai amanah dari rekan anggota komisioner menjalanakan keputusan dari DKPP semoga kita bisa selaras berjalan, ” katanya. (Fau/Ch).

Berita Terkait

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?
Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum
Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga
Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:39 WIB

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:42 WIB

Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:33 WIB

Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Berita Terbaru