Pasar Kangkungan Lahat Bakal Tinggal Kenangan

- Jurnalis

Rabu, 15 Agustus 2018 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Reporter : BALA

Lahat, Detiksriwijaya – Pasar Kangkungan di Kelurahan Pasar Bawah, Kota Lahat saat ini sepertinya bakal hanya tinggal kenangan. Pasar Kangkungan yang dibangun pada tahun 2014 serta memiliki 204 kios ini terpaksa dibubarkan, dikarenakan para pedagang enggan untuk menempati kios yang telah disediakan Pemkab Lahat ini.

 

Bahkan, berbagai cara untuk menarik minat para pedagang Pemkab Lahat melalui Disperindag (Dinas perindustrian dan perdaganan) juga sempat menggratiskan kios, namun upaya itu masih tak mampu menarik minat para pedagang untuk pindah ke Pasar Kangkungan.

 

Kepala Bidang (Kabid, red) Pengelolaan Pasar Disperindag, Abdul Hakim menjelaskan, pembubaran Pasar Kankungan itu berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No 24 Tahun 2018 tentang pembentukan UPT.

Baca Juga :  Hari Juang TNI AD Kodim 0405/ Lahat Aksi Donor Darah

 

“Pembubarannya tertanggal 3 Mei 2018. Setelah dibubarkan, kita sendiri belum tahu persis kelanjutannya bangunan eks Pasar Kangkungan itu akan dimanfaatkan untuk apa.” Jelasnya.

 

Sementara itu Yenni (40) salah satu petugas kebersihan yang masih bertahan dan bekerja mengayunkan sapunya setiap hari di Pasar Kangkungan menjelaskan, pedagang hanya mampu bertahan satu minggu berjualan di Pasar Kangkungan. Entah mengapa lanjut Yenni, setelah satu minggu beransur – angsur pedagang mulai meninggalkan kiosnya dan kembali ketempat yang lama di Pasar Kaget.

Baca Juga :  Tabrak Pantat Dyna Lili Futura Meregang Nyawa

 

“Cuman satu minggu saja, abis itu pedagang pindah semua. Cuma aku yang sampai sekarang yang bersihkan bekas bangunan Pasar ini. Kalu tidak dibersihkan, sudah tidak terbayang lagi bagaima kotornya bangunan ini,” Tukasnya.

 

Pantauan wartawan, nampak kondisi bangunan baik kios maupun bekas perkantoran UPT sudah tak urus lagi. Keramik yang menempel di kios maupun lantai saat ini sudah terkelupas dan pecah, begitu juga dengan kantor UPT hampir sebagian kaca sudah pecah.

Berita Terkait

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:09 WIB

Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB