YLKI Lahat Bakal Kawal Kasus Temuan Cairan Yang Diduga Formalin Dari Gudang Sentot

- Jurnalis

Jumat, 5 Oktober 2018 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Terkait pengamanan dua drum yang diduga berisikan cairan pengawet mayat (Formalin, red) oleh aparat penegak hukum di gudang milik Sentot salah satu pemilik toko manisan di Pasar Tradisonal Modern (PTM, red) beberapa hari lalu membuat ketua YLKI Lahat Ir. Sanderson Syafe’i ST angkat bicara.

Menurut lelaki yang juga merupakan ketua LSM Plantari Lahat Raya ini, menanggapi temuan yang diamankan pihak Polres Lahat Dia (Sanderson, red) bakal mengawal sepenuhnya kasus ini.

Baca Juga :  RM. Mang Awang Bikin Pelanggan Pulang Dengan Kecewa

“Intinya YLKI Lahat akan kawal sepenuhnya kasus ini, jikalau ini memang benar adanya (formalin, red) saya akan turut usut sampai tuntas,” terang Sanderson saat dibincangi di kediamannya. Jum’at (05/10).

Lebih lanjut, dikatakan Sanderson bila penggunaan bahan kimia seperti Formalin dijual bebas tanpa adanya izin resmi dikatakannya adalah pelanggaran hukum dan tentunya bakal mengarah ke pidana.

Baca Juga :  Pokdakan Lahat Terima Puluhan Ribu Bibit Ikan Dari KKP RI

Sanderson juga mengharapkan, pihak Polres menggunakan UU Perlindungan Konsumen No. 8/1999 dan UU Pangan.

“Ini masalah yang serius, sudah jelas bila terbukti sesuai undang undang yang ada hukuman yang diberikan kepada pelaku tentunya pidana yang berat, kita tunggu saja biarkan aparat kepolisian bekerja, intinya kasus ini YLKI bakal turut mengawal,”sampainya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB