YLKI Lahat Bakal Kawal Kasus Temuan Cairan Yang Diduga Formalin Dari Gudang Sentot

- Jurnalis

Jumat, 5 Oktober 2018 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Terkait pengamanan dua drum yang diduga berisikan cairan pengawet mayat (Formalin, red) oleh aparat penegak hukum di gudang milik Sentot salah satu pemilik toko manisan di Pasar Tradisonal Modern (PTM, red) beberapa hari lalu membuat ketua YLKI Lahat Ir. Sanderson Syafe’i ST angkat bicara.

Menurut lelaki yang juga merupakan ketua LSM Plantari Lahat Raya ini, menanggapi temuan yang diamankan pihak Polres Lahat Dia (Sanderson, red) bakal mengawal sepenuhnya kasus ini.

Baca Juga :  HUT ke 38, Bhayangkari Cabang Lahat Santuni Warga Sebatang Kara

“Intinya YLKI Lahat akan kawal sepenuhnya kasus ini, jikalau ini memang benar adanya (formalin, red) saya akan turut usut sampai tuntas,” terang Sanderson saat dibincangi di kediamannya. Jum’at (05/10).

Lebih lanjut, dikatakan Sanderson bila penggunaan bahan kimia seperti Formalin dijual bebas tanpa adanya izin resmi dikatakannya adalah pelanggaran hukum dan tentunya bakal mengarah ke pidana.

Baca Juga :  Nginap Delapan Malam Di Callista Hotel Free Semalam Executive Room

Sanderson juga mengharapkan, pihak Polres menggunakan UU Perlindungan Konsumen No. 8/1999 dan UU Pangan.

“Ini masalah yang serius, sudah jelas bila terbukti sesuai undang undang yang ada hukuman yang diberikan kepada pelaku tentunya pidana yang berat, kita tunggu saja biarkan aparat kepolisian bekerja, intinya kasus ini YLKI bakal turut mengawal,”sampainya.

Berita Terkait

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?
Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum
Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga
Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan
SMP Negeri 1 Lahat Selatan Kibarkan Semangat Integritas, Raih Juara Lomba Video Hakordia 2025
Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah
Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi
PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:39 WIB

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:42 WIB

Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:33 WIB

Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:53 WIB

SMP Negeri 1 Lahat Selatan Kibarkan Semangat Integritas, Raih Juara Lomba Video Hakordia 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi

Senin, 1 Desember 2025 - 13:25 WIB

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Berita Terbaru