SUKA CITA HARI SANTRI WUJUD RELASI HARMONI PEMERINTAH DAN UMAT ISLAM

- Jurnalis

Senin, 22 Oktober 2018 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Hari Santri Nasional yang dipusatkan di Lapangan Segantian Setungguan Kabupaten Lahat pada hari ini Senin (22/10) mengangkat tema Bersama Santri Damailah Negeri. Peringatan ini diisi dengan upacara pengibaran bendera yang diikuti beberapa santri dari pondok pesantren yang ada di Kabupaten Lahat.

Bertindak sebagai Pembina Upacara yakni Marwan Mansyur SH.MM selaku Bupati Kabupaten Lahat, sementara Komandan upacara Yugo Setia salah satu pelajar di salah satu SMA Kabupaten Lahat. Peserta upacara sendiri terdiri dari PNS Kabupaten Lahat, santriwan santriwati Pasantren, pelajar MTS Kabupaten Lahat, Panser NU Lahat. Peserta upacara ini diikut lebih kurang seribu santriwan dan santriwati.

Turut hadir Dandim 0405 / Lahat Letkol Kav.Sungudi SH, Kapolres Lahat AKBP. Roby Karya Adi Sik, Sekda Kabupaten Lahat Samsul kusirin, SH, Haerobin (Ketua FKUB Lahat), H. Surya Desman (Kaban Kesbangpol Lahat), Jaka Suparna SH (Kajari Lahat ), Suhardin (Kekemenag Lahat), Ust. Agus Sucipto (Sekertaris MUI Lahat), Persit kartika candra kirana.

Baca Juga :  HUT SATPAM, KAPOLRES BERHARAP SATPAM TETAP BERSINERGI BERSAMA POLRI

Dalam amanat Bupati lahat menyampaikan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri merupakan babak baru dalam sejarah umat Islam Indonesia. Dikatakan Marwan, suka cita memperingati Hari Santri yang merupakan wujud relasi harmoni antara pemerintah dan umat Islam, khususnya bagi kalangan kaum santri.

Kembali dikatakan Marwan, pemerintah sudah sepatutnya memberikan apresiasi bagi perjuangan kaum santri yang secara nyata memberikan andil besar bagi terbentuk dan terjaganya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Peringatan Hari Santri harus dimaknai sebagai upaya memperkokoh segenap umat beragama agar saling berkontribusi mewujudkan masyarakat Indonesia yang bermartabat, berkemajuan, berkesejahteraan, berkemakmuran, dan berkeadilan,”sampainya.

Baca Juga :  Anggota Polres Lahat Tak Netral Siap-Siap Kena Sangsi Tegas

Kalangan pesantren dalam hal ini adalah para kiai, santri dan elemen umat Islam yang belajar kepada orang-orang pesantren diharapkan oleh segenap bangsa Indonesia untuk mencurahkan energinya dalam rangka menjaga keutuhan dan persatuan masyarakat di tengah situasi saat ini yang penuh dengan berbagai fltnah

Selesai melaksanakan upacara dilanjutkan pelepasan pawai santri menuju rumah dinas Bupati Lahat. DS01

 

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru