BNN TEST URINE ASN DISHUB PAGARALAM

- Jurnalis

Kamis, 25 Oktober 2018 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagar Alam, Detiksriwijaya – Kegiatan pemberdayaan masyarakat lingkungan dan Pemerintah khususnya ASN (Aparatur Sipil Negara) Kota pagaralam Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pagaralam bekerjasama dengan Dinas perhubungan (Dishub, red)  Kota Pagaralam melakukan tes urine di Dinas Perhubungan Pagaralam tepatnya di Jalan Lintas Pagar Alam – Lahat (Simpang Mbacang), Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam.(25/10)

Dibincangi awak media, Kepala BNN Kota Andi Kurniawan  mengatakan kegiatan yang dilaksanakan berdasar Intruksi Presiden No 6 Tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pembrantasan, penyalahgunaan dan peredaraan gelap narkotika dan prekursor Narkotika tahun 2018-2019 (P4GN).

Baca Juga :  Selain Jaga Kamtibcar Lantas Juga Strong Point Polsek PAU Meminimalisir Kenakalan Remaja

“Kegiatan yang kita laksanakan hari ini sebagai tindak lanjut dari intruksi Presiden No. 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional dalam hal pemberantasan penyalahgunaan narkoba, hasilnya nanti bakal kami laporkan ke BNN Provinsi Dan BNN pusat,” terang Andi.

Lebih lanjut dikatakan Andi, bila nanti hasil test urine di laboratorium keluar dan adanya ASN di Dishub Pagar Alam yang positif terlibat narkoba maka akan dilakukan langkah pembinaan.

“Hal ini untuk mengetahui apakah ada ASN yang menjadi pemakai narkotika dan apabila ada terindikasi positif pada saat hasil Lab urine, kami hanya melakukan pembinaan yaitu dengan membuat berita acara introgasi dan akan kita asasman diklinik kita,” sampainya.

Baca Juga :  Sekjen PWI Lahat Meminta Paramedis Pasien Covid 19 Diperhatikan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pagaralam Paber  Napitupulu, AP,M.Si Melalui Kepala UPTD Bandara Atung Bungsu Kota Pagaralam, Joko purnomo,SE,MM sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh BNN Kota Pagaralam.

“Sangat positif kegiatan yang dilakukan oleh pihak BNN, kami selaku ASN dilingkungan kerja Dinas Perhubungan sangat mendukung dan kami akan mengikuti setiap prosedur sesuai intruksi BNN Kota Pagar Alam,” tukasnya.

Berita Terkait

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru