Walikota Angkat Bicara Terkait Kasus Kejahatan Yang Menewaskan Pelajar Kota Pagaralam

- Jurnalis

Rabu, 21 November 2018 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam,detiksriwijaya.com – Walikota Pagaralam Alpian Maskoni SH turut prihatin dan angkat bicara terkait dua kasus tindak kejahatan yang menimpa pelajar Kota Pagaralam baru baru ini yang masih menjadi buah bibir dan heboh di media sosial. Salah satu kasus yang menjadi perhatian serius Alpian, perihal ditemukannya kejadian yang menimpa Rega Orlando (16) pelajar salah satu SMA dilaporkan hilang pada hari Minggu (18/11) yang kemudian saat ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di kebun kopi warga di Desa Bandar Aji, Kabupaten Lahat yang diduga kuat merupakan korban tindak kejahatan berupa Curas (pencurian dengan kekerasan).
Belum genap satu minggu lamanya, tepatnya pada Selasa (20/11) lagi lagi dari postingan yang ada di jejaring sosial, dikabarkan kembali adanya pelajar bernama Ahmad yang menghilang saat pamit akan mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Keberuntungan nampaknya masih berpihak pada Ahmad pasalnya, saat ditemukan dalam keadaan selamat namun pelajar ini nampak linglung, Informasi menyebutkan Ahmad sendiri diduga merupakan korban tindak kejahatan pelaku gendam atau hipnotis, berawal saat dirinya berangkat ke sekolah dan waaktu menjelang sholat pemuda ini bertemu dengan orang yang tidak dikenalnya dan perbincanganpun terjadi dan ketika ditemukan di Desa Pagar Kaye, Kecamatan Sukamerindu, Kabupaten Lahat pada Rabu pagi (21/11) sekira pukul 05.30 Wib di depan rumah salah satu warga setempat yang nampak basah kuyub dan nampak kebingungan.
“Aku dak tau, seingat aku aku ngobrol dengan wong dan aku bingung ngapo aku ado disini,” ungkap Ahmad yang saat ditanya pihak berwajib masih seakan tak percaya tentang apa yang telah dialaminya.
Walikota Pagaralam yang akrab disapa Kak Alpian saat dibincangi pewarta, menghimbau bagi masyarakat Pagaralam khususnya bagi orang tua agar jangan memberikan kebebasan atau memfasilitasi anak anaknya yang masih mengenyam bangku pendidikan berupa kendaraan bermotor roda dua dan empat kalau.
“Kalau belum cukup umur jangan diberikan, kita boleh menyayangi anak tapi kita juga harus berfikir lagi apakah dengan melakukan hal tersebut lebih banyak kebaikannya atau keburukannya bagi sang anak, saya harapkan kepada orang tua untuk mengawasi putra putrinya dengan aktif,”jelas Alpian.
Senada Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono SIK juga mengatakan. agar orang tua jangan pernah memfasilitasi putra putrinya dengan kendaraan apabila belum cukup umur. Lanjutnya, dirinya dari kepolisian akan menindak tegas kepada pengendara apalagi pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM,red).
“Kita pun akan mensosialisasikan Call 110 sehingga agar masyarakat dapat menghubungi 110 apabila ada suatu yang mencurigakan terindikasi tindak kejahatan atau pun kejadian kejadian nanti kita dari kepolisian akan datang. peran aktif orang tua disini juga kita harapkan didalam mengingatkan agar lebih fokus ke pelajaran dan bukan menjadikan sepeda motor merupakan trend dan gaya pelajar,” ujarnya.
Lanjut Kapolres, pihaknya akan segera mendikusikan permasalahan ini ke pihak pemerintah Kota Pagaralam untuk mencari solusi karena jarak dari kesekolah kan jauh dan paling tidak pemerintah memberikan tranportasi umum yang memudahkan masyarakat atau anak sekolah.
“Nanti kita cari solusinya bisa itu bus sekolah agar standby dimana setiap kecamatan bisa di kelurahan yang ada di Pagaralam agar dapat lebih mudah dijangkau oleh pelajar serta masyarakat Kota Pagaralam,”pungkasnya. Diego
Baca Juga :  Kantor Hukum Sujoko Bagus SH & Patners Pertahankan Tanah Adat Desa Merapi Dari Ekploitasi PT BA

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:19 WIB

SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Gelar Tasyakuran Khataman Tahfidzul Quran

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB