Walikota Angkat Bicara Terkait Kasus Kejahatan Yang Menewaskan Pelajar Kota Pagaralam

- Jurnalis

Rabu, 21 November 2018 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam,detiksriwijaya.com – Walikota Pagaralam Alpian Maskoni SH turut prihatin dan angkat bicara terkait dua kasus tindak kejahatan yang menimpa pelajar Kota Pagaralam baru baru ini yang masih menjadi buah bibir dan heboh di media sosial. Salah satu kasus yang menjadi perhatian serius Alpian, perihal ditemukannya kejadian yang menimpa Rega Orlando (16) pelajar salah satu SMA dilaporkan hilang pada hari Minggu (18/11) yang kemudian saat ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di kebun kopi warga di Desa Bandar Aji, Kabupaten Lahat yang diduga kuat merupakan korban tindak kejahatan berupa Curas (pencurian dengan kekerasan).
Belum genap satu minggu lamanya, tepatnya pada Selasa (20/11) lagi lagi dari postingan yang ada di jejaring sosial, dikabarkan kembali adanya pelajar bernama Ahmad yang menghilang saat pamit akan mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Keberuntungan nampaknya masih berpihak pada Ahmad pasalnya, saat ditemukan dalam keadaan selamat namun pelajar ini nampak linglung, Informasi menyebutkan Ahmad sendiri diduga merupakan korban tindak kejahatan pelaku gendam atau hipnotis, berawal saat dirinya berangkat ke sekolah dan waaktu menjelang sholat pemuda ini bertemu dengan orang yang tidak dikenalnya dan perbincanganpun terjadi dan ketika ditemukan di Desa Pagar Kaye, Kecamatan Sukamerindu, Kabupaten Lahat pada Rabu pagi (21/11) sekira pukul 05.30 Wib di depan rumah salah satu warga setempat yang nampak basah kuyub dan nampak kebingungan.
“Aku dak tau, seingat aku aku ngobrol dengan wong dan aku bingung ngapo aku ado disini,” ungkap Ahmad yang saat ditanya pihak berwajib masih seakan tak percaya tentang apa yang telah dialaminya.
Walikota Pagaralam yang akrab disapa Kak Alpian saat dibincangi pewarta, menghimbau bagi masyarakat Pagaralam khususnya bagi orang tua agar jangan memberikan kebebasan atau memfasilitasi anak anaknya yang masih mengenyam bangku pendidikan berupa kendaraan bermotor roda dua dan empat kalau.
“Kalau belum cukup umur jangan diberikan, kita boleh menyayangi anak tapi kita juga harus berfikir lagi apakah dengan melakukan hal tersebut lebih banyak kebaikannya atau keburukannya bagi sang anak, saya harapkan kepada orang tua untuk mengawasi putra putrinya dengan aktif,”jelas Alpian.
Senada Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono SIK juga mengatakan. agar orang tua jangan pernah memfasilitasi putra putrinya dengan kendaraan apabila belum cukup umur. Lanjutnya, dirinya dari kepolisian akan menindak tegas kepada pengendara apalagi pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM,red).
“Kita pun akan mensosialisasikan Call 110 sehingga agar masyarakat dapat menghubungi 110 apabila ada suatu yang mencurigakan terindikasi tindak kejahatan atau pun kejadian kejadian nanti kita dari kepolisian akan datang. peran aktif orang tua disini juga kita harapkan didalam mengingatkan agar lebih fokus ke pelajaran dan bukan menjadikan sepeda motor merupakan trend dan gaya pelajar,” ujarnya.
Lanjut Kapolres, pihaknya akan segera mendikusikan permasalahan ini ke pihak pemerintah Kota Pagaralam untuk mencari solusi karena jarak dari kesekolah kan jauh dan paling tidak pemerintah memberikan tranportasi umum yang memudahkan masyarakat atau anak sekolah.
“Nanti kita cari solusinya bisa itu bus sekolah agar standby dimana setiap kecamatan bisa di kelurahan yang ada di Pagaralam agar dapat lebih mudah dijangkau oleh pelajar serta masyarakat Kota Pagaralam,”pungkasnya. Diego
Baca Juga :  Nazwa Keyza (18) Mahasiswi Asal Lahat Meninggal Dunia Akibat Luka Tusuk Begal Bersenpi

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB