Walikota Angkat Bicara Terkait Kasus Kejahatan Yang Menewaskan Pelajar Kota Pagaralam

- Jurnalis

Rabu, 21 November 2018 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam,detiksriwijaya.com – Walikota Pagaralam Alpian Maskoni SH turut prihatin dan angkat bicara terkait dua kasus tindak kejahatan yang menimpa pelajar Kota Pagaralam baru baru ini yang masih menjadi buah bibir dan heboh di media sosial. Salah satu kasus yang menjadi perhatian serius Alpian, perihal ditemukannya kejadian yang menimpa Rega Orlando (16) pelajar salah satu SMA dilaporkan hilang pada hari Minggu (18/11) yang kemudian saat ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di kebun kopi warga di Desa Bandar Aji, Kabupaten Lahat yang diduga kuat merupakan korban tindak kejahatan berupa Curas (pencurian dengan kekerasan).
Belum genap satu minggu lamanya, tepatnya pada Selasa (20/11) lagi lagi dari postingan yang ada di jejaring sosial, dikabarkan kembali adanya pelajar bernama Ahmad yang menghilang saat pamit akan mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Keberuntungan nampaknya masih berpihak pada Ahmad pasalnya, saat ditemukan dalam keadaan selamat namun pelajar ini nampak linglung, Informasi menyebutkan Ahmad sendiri diduga merupakan korban tindak kejahatan pelaku gendam atau hipnotis, berawal saat dirinya berangkat ke sekolah dan waaktu menjelang sholat pemuda ini bertemu dengan orang yang tidak dikenalnya dan perbincanganpun terjadi dan ketika ditemukan di Desa Pagar Kaye, Kecamatan Sukamerindu, Kabupaten Lahat pada Rabu pagi (21/11) sekira pukul 05.30 Wib di depan rumah salah satu warga setempat yang nampak basah kuyub dan nampak kebingungan.
“Aku dak tau, seingat aku aku ngobrol dengan wong dan aku bingung ngapo aku ado disini,” ungkap Ahmad yang saat ditanya pihak berwajib masih seakan tak percaya tentang apa yang telah dialaminya.
Walikota Pagaralam yang akrab disapa Kak Alpian saat dibincangi pewarta, menghimbau bagi masyarakat Pagaralam khususnya bagi orang tua agar jangan memberikan kebebasan atau memfasilitasi anak anaknya yang masih mengenyam bangku pendidikan berupa kendaraan bermotor roda dua dan empat kalau.
“Kalau belum cukup umur jangan diberikan, kita boleh menyayangi anak tapi kita juga harus berfikir lagi apakah dengan melakukan hal tersebut lebih banyak kebaikannya atau keburukannya bagi sang anak, saya harapkan kepada orang tua untuk mengawasi putra putrinya dengan aktif,”jelas Alpian.
Senada Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono SIK juga mengatakan. agar orang tua jangan pernah memfasilitasi putra putrinya dengan kendaraan apabila belum cukup umur. Lanjutnya, dirinya dari kepolisian akan menindak tegas kepada pengendara apalagi pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM,red).
“Kita pun akan mensosialisasikan Call 110 sehingga agar masyarakat dapat menghubungi 110 apabila ada suatu yang mencurigakan terindikasi tindak kejahatan atau pun kejadian kejadian nanti kita dari kepolisian akan datang. peran aktif orang tua disini juga kita harapkan didalam mengingatkan agar lebih fokus ke pelajaran dan bukan menjadikan sepeda motor merupakan trend dan gaya pelajar,” ujarnya.
Lanjut Kapolres, pihaknya akan segera mendikusikan permasalahan ini ke pihak pemerintah Kota Pagaralam untuk mencari solusi karena jarak dari kesekolah kan jauh dan paling tidak pemerintah memberikan tranportasi umum yang memudahkan masyarakat atau anak sekolah.
“Nanti kita cari solusinya bisa itu bus sekolah agar standby dimana setiap kecamatan bisa di kelurahan yang ada di Pagaralam agar dapat lebih mudah dijangkau oleh pelajar serta masyarakat Kota Pagaralam,”pungkasnya. Diego
Baca Juga :  Ketakutan Dikejar Team Tigers Polres Lahat, Satu Pelaku Perusakan Mess PT. SMS Menyerahkan Diri

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru