Puluhan Pengendara Terjaring Dalam Giat 21

- Jurnalis

Selasa, 27 November 2018 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Puluhan kendaraan bermotor terjaring petugas Satuan Lalu Lintas pada saat razia (giat 21) yang dipusatkan di Desa Manggul, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat Selasa, (27/11).

Pengendara yang terjaring rata rata tidak memiliki kelengkapan surat menyurat kendaraan maupun Surat Izin Mengemudi (SIM, red). Diberlakukan tilang di tempat bagi pengendara yang melanggar dan tidak lengkap administrasi.

Terpantau, selain tidak menggunakan helm, juga kelengkapan surat menyurat, kendaraan yang tak safety juga distop petugas.

Baca Juga :  Misi Selesai Dengan Sukses, Herman Hamzah S.H, M.H Kembalikan Harkat Dan Martabat M. Ismail Sampai Dilantik Kades Lagi

Giat 21 yang dimulai pukul 08.30 WIB dan berakhir sekira pukul 10.15 WIB tercatat 50 pelanggaran yang didapat. Beberapa kendaraan roda dua dan roda empat diangkut ke kantor satuan lalu lintas Polres Lahat.

“Giat 21 ini dimaksudkan selain untuk mengingatkan pentingnya membawa kendaraan dengan surat menyurat yang lengkap, kita juga memberikan edukasi agar tertib berlalu lintas dan selalu menggunakan helm standard saat berkendara,” terang Kasat Lantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK saat dibincangi di tempat.

Baca Juga :  Taufik Diciduk Saat Menunggu Pembeli Di Suka Negara

Lebih lanjut dikatakan Kasat, dirinya berharap melalui Giat 21 ini masyarakat bisa selalu ingat bahwa pentingnya tertib berlalu lintas. “Tilang di tempat sekaligus memberikan efek jera bagi pelanggar. Mari tertib berlalu lintas dan mulai dari diri sendiri,” ajaknya.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB