Di balik Keberhasilan Ungkap Kasus Pembunuhan Ponia Dan Selvia

- Jurnalis

Kamis, 10 Januari 2019 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#Team Rimau Polres Pagaralam#

Pagaralam, Detiksriwijaya – Dibalik suksesnya pengungkapan suatu kasus kriminal atau tindak pidana oleh pihak berwajib selain tepatnya arahan yang diberikan atasan tentunya ketangkasan serta kemapanan anggota didalam bertindak dan mengambil keputusan juga merupakan faktor utama keberhasilan dalam tugas yang diemban.

Tak jarang, terkadang pengungkapan kasus yang dilakukan pihak kepolisian harus menyebabkan anggota Polri ini menerima berbagai resiko bahkan nyawa pun terkadang jadi taruhan.

Tentunya kita masih ingat betul, kasus pembunuhan yang menimpa korban Ponia serta Selvi yang tak lain adalah ibu dan anak, bahkan saat ditemukan kondisi korban amat tragis dan sudah sulit untuk dikenali serta kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Tika CS tersebut sangatlah terbilang sadis dan tidak berprikemanusiaan.

Keberhasilan pengungkapan kasus yang cukup menjadi sorotan semua pihak ini, berdasarkan surat laporan kepolisian Hermansyah dengan no Lp : B-108/XII/2018/Sumsel/Res Pagaralam, Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono puspo aji,SIk,M.S.i memerintahkan Kasat Reskrim Iptu Acep Yuli Sahara,SH dan jajarannya menyelidiki Kasus tersebut.

Baca Juga :  Kades Di Tiga Kecamatan Kikim Bawa PH Pertanyakan HGU PT SMS Serta Tuntut Ganti Rugi

Berdasarkan perintah tersebut Kasat Reskrim membuat satu tim yang dipimpin oleh Kanitpidum Dian Ratna Alip S,Tr.K untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku dengan memerintahkan anggotanya yaitu Bripka Mohammad Yulius Saputra SH, Brigpol Aris S.Sos dan Briptu Haiz Baijuri.

Bripka Mohd Yulius Saputra SH atau yang akrab disapa Bang Yulius ini lahir pada Juli 1984 mulai bergabung di Kepolisian Republik Indonesia sebagai Bintara Polri sejak tahun 2003 dan berdinas di Polres Pagaralam sejak 2011 dan bulan Desember 2018 dipercaya sebagai KA Team Rimau Polres Pagaralam.

Sedangkan Brigpol Aris merupakan kelahiran April 1980 tergabung sebagai anggota Polri di posisi Brimob bertugas di Papua tahun 2000, tergabung masuk ke unit Satreskrim polres pagaralam dan tergabung pada team Rimau, lebih kurang satu bulan sebelum kasus pembunuhan Ponia dan Selvi terjadi.

Sama halnya dengan Briptu Haiz Baijuri anggota penegak hukum kelahiran Mei 1994 bergabung bergabung sebagai anggota Polri tahun 2013 dan masuk unit reskrim lebih kurang satu bulan sebelum kasus pembunuhan yang korbannya ditemukan di aliran sungai Lematang Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Melalui Penggalangan Babinsa Kodim 0405 Lahat Temukan Ladang Ganja Seluas Satu Hektare

Ketiga anggota Bintara Polri ini walau baru bergabung di unit Reskrim Polres Pagaralam, namun terbukti sudah teruji dalam menjalankan tugas yang diemban dan puncaknya mampu mengungkap serta meringkus tersangka pembunuhan berencana dimaksud.

Bagi anggota Bintara ini, keberhasilan dalam tugas merupakan adanya kepuasan bathin tersendiri dan suatu kebanggan sebagai aparat penegak hukum. “Kami hanya melaksanakan tugas dan perintah yang diberikan kepada kami oleh pimpinan, dan sesuai SOP yang berlaku sebagai anggota Polri. Keberhasilan ini adalah keberhasilan bagi seluruh keluarga besar Polres Pagaralam Polda Sumsel. Dan juga tentunya tidak lepas dari arahan serta petunjuk dari Kapolres Pagaralam juga Kasat Reskrim kita,” Ujar KA Team Rimau Bripka Yulius.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Berita Terbaru