Di balik Keberhasilan Ungkap Kasus Pembunuhan Ponia Dan Selvia

- Jurnalis

Kamis, 10 Januari 2019 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#Team Rimau Polres Pagaralam#

Pagaralam, Detiksriwijaya – Dibalik suksesnya pengungkapan suatu kasus kriminal atau tindak pidana oleh pihak berwajib selain tepatnya arahan yang diberikan atasan tentunya ketangkasan serta kemapanan anggota didalam bertindak dan mengambil keputusan juga merupakan faktor utama keberhasilan dalam tugas yang diemban.

Tak jarang, terkadang pengungkapan kasus yang dilakukan pihak kepolisian harus menyebabkan anggota Polri ini menerima berbagai resiko bahkan nyawa pun terkadang jadi taruhan.

Tentunya kita masih ingat betul, kasus pembunuhan yang menimpa korban Ponia serta Selvi yang tak lain adalah ibu dan anak, bahkan saat ditemukan kondisi korban amat tragis dan sudah sulit untuk dikenali serta kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Tika CS tersebut sangatlah terbilang sadis dan tidak berprikemanusiaan.

Keberhasilan pengungkapan kasus yang cukup menjadi sorotan semua pihak ini, berdasarkan surat laporan kepolisian Hermansyah dengan no Lp : B-108/XII/2018/Sumsel/Res Pagaralam, Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono puspo aji,SIk,M.S.i memerintahkan Kasat Reskrim Iptu Acep Yuli Sahara,SH dan jajarannya menyelidiki Kasus tersebut.

Baca Juga :  Pemerkosa Bunga Diringkus, Terima kasih Banyak Pak Polisi

Berdasarkan perintah tersebut Kasat Reskrim membuat satu tim yang dipimpin oleh Kanitpidum Dian Ratna Alip S,Tr.K untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku dengan memerintahkan anggotanya yaitu Bripka Mohammad Yulius Saputra SH, Brigpol Aris S.Sos dan Briptu Haiz Baijuri.

Bripka Mohd Yulius Saputra SH atau yang akrab disapa Bang Yulius ini lahir pada Juli 1984 mulai bergabung di Kepolisian Republik Indonesia sebagai Bintara Polri sejak tahun 2003 dan berdinas di Polres Pagaralam sejak 2011 dan bulan Desember 2018 dipercaya sebagai KA Team Rimau Polres Pagaralam.

Sedangkan Brigpol Aris merupakan kelahiran April 1980 tergabung sebagai anggota Polri di posisi Brimob bertugas di Papua tahun 2000, tergabung masuk ke unit Satreskrim polres pagaralam dan tergabung pada team Rimau, lebih kurang satu bulan sebelum kasus pembunuhan Ponia dan Selvi terjadi.

Sama halnya dengan Briptu Haiz Baijuri anggota penegak hukum kelahiran Mei 1994 bergabung bergabung sebagai anggota Polri tahun 2013 dan masuk unit reskrim lebih kurang satu bulan sebelum kasus pembunuhan yang korbannya ditemukan di aliran sungai Lematang Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Sambut Petugas Reskrim Dengan Timah Panas, Lauk Diantar Ke Liang Lahat

Ketiga anggota Bintara Polri ini walau baru bergabung di unit Reskrim Polres Pagaralam, namun terbukti sudah teruji dalam menjalankan tugas yang diemban dan puncaknya mampu mengungkap serta meringkus tersangka pembunuhan berencana dimaksud.

Bagi anggota Bintara ini, keberhasilan dalam tugas merupakan adanya kepuasan bathin tersendiri dan suatu kebanggan sebagai aparat penegak hukum. “Kami hanya melaksanakan tugas dan perintah yang diberikan kepada kami oleh pimpinan, dan sesuai SOP yang berlaku sebagai anggota Polri. Keberhasilan ini adalah keberhasilan bagi seluruh keluarga besar Polres Pagaralam Polda Sumsel. Dan juga tentunya tidak lepas dari arahan serta petunjuk dari Kapolres Pagaralam juga Kasat Reskrim kita,” Ujar KA Team Rimau Bripka Yulius.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB