Di balik Keberhasilan Ungkap Kasus Pembunuhan Ponia Dan Selvia

- Jurnalis

Kamis, 10 Januari 2019 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#Team Rimau Polres Pagaralam#

Pagaralam, Detiksriwijaya – Dibalik suksesnya pengungkapan suatu kasus kriminal atau tindak pidana oleh pihak berwajib selain tepatnya arahan yang diberikan atasan tentunya ketangkasan serta kemapanan anggota didalam bertindak dan mengambil keputusan juga merupakan faktor utama keberhasilan dalam tugas yang diemban.

Tak jarang, terkadang pengungkapan kasus yang dilakukan pihak kepolisian harus menyebabkan anggota Polri ini menerima berbagai resiko bahkan nyawa pun terkadang jadi taruhan.

Tentunya kita masih ingat betul, kasus pembunuhan yang menimpa korban Ponia serta Selvi yang tak lain adalah ibu dan anak, bahkan saat ditemukan kondisi korban amat tragis dan sudah sulit untuk dikenali serta kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Tika CS tersebut sangatlah terbilang sadis dan tidak berprikemanusiaan.

Keberhasilan pengungkapan kasus yang cukup menjadi sorotan semua pihak ini, berdasarkan surat laporan kepolisian Hermansyah dengan no Lp : B-108/XII/2018/Sumsel/Res Pagaralam, Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono puspo aji,SIk,M.S.i memerintahkan Kasat Reskrim Iptu Acep Yuli Sahara,SH dan jajarannya menyelidiki Kasus tersebut.

Baca Juga :  Bakti Sosial Dalam Rangka Dirgahayu Bhayangkara Ke 73 Tahun Polres Lahat Donor Darah

Berdasarkan perintah tersebut Kasat Reskrim membuat satu tim yang dipimpin oleh Kanitpidum Dian Ratna Alip S,Tr.K untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku dengan memerintahkan anggotanya yaitu Bripka Mohammad Yulius Saputra SH, Brigpol Aris S.Sos dan Briptu Haiz Baijuri.

Bripka Mohd Yulius Saputra SH atau yang akrab disapa Bang Yulius ini lahir pada Juli 1984 mulai bergabung di Kepolisian Republik Indonesia sebagai Bintara Polri sejak tahun 2003 dan berdinas di Polres Pagaralam sejak 2011 dan bulan Desember 2018 dipercaya sebagai KA Team Rimau Polres Pagaralam.

Sedangkan Brigpol Aris merupakan kelahiran April 1980 tergabung sebagai anggota Polri di posisi Brimob bertugas di Papua tahun 2000, tergabung masuk ke unit Satreskrim polres pagaralam dan tergabung pada team Rimau, lebih kurang satu bulan sebelum kasus pembunuhan Ponia dan Selvi terjadi.

Sama halnya dengan Briptu Haiz Baijuri anggota penegak hukum kelahiran Mei 1994 bergabung bergabung sebagai anggota Polri tahun 2013 dan masuk unit reskrim lebih kurang satu bulan sebelum kasus pembunuhan yang korbannya ditemukan di aliran sungai Lematang Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan Dapil IV Lahat TNI POLRI Pastikan Pileg Dan Pilpres Damai

Ketiga anggota Bintara Polri ini walau baru bergabung di unit Reskrim Polres Pagaralam, namun terbukti sudah teruji dalam menjalankan tugas yang diemban dan puncaknya mampu mengungkap serta meringkus tersangka pembunuhan berencana dimaksud.

Bagi anggota Bintara ini, keberhasilan dalam tugas merupakan adanya kepuasan bathin tersendiri dan suatu kebanggan sebagai aparat penegak hukum. “Kami hanya melaksanakan tugas dan perintah yang diberikan kepada kami oleh pimpinan, dan sesuai SOP yang berlaku sebagai anggota Polri. Keberhasilan ini adalah keberhasilan bagi seluruh keluarga besar Polres Pagaralam Polda Sumsel. Dan juga tentunya tidak lepas dari arahan serta petunjuk dari Kapolres Pagaralam juga Kasat Reskrim kita,” Ujar KA Team Rimau Bripka Yulius.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Berita Terbaru