Dua Kurir Sabu Asal Palembang Dicokok Satres Narkoba Polres Lahat

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2019 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Belum sempat antarkan pesanan berupa paketan narkoba jenis Sabu ke Bumi Seganti Setungguan Lahat, dua pemuda asal Kota Palembang dicokok Satuan reserse Narkoba Polres Lahat.

Bermula dari informasi masyarakat perihal seringnya terjadi transaksi jual beli Sabu di seputaran Jalan R.E Martadinata, Kelurahan Pasar Lama Kota Lahat.

Menerima informasi tersebut, tepatnya pada hari Minggu (05/05/2019) polisi melakukan pengecekan di TKP. Alhasil, sekira pukul 22.00 WIB petugas yang menaruh curiga pada satu unit mobil merek Toyota Sigra warna silver dengan Nopol BG 1109 OM.

Saat dilakukan pemeriksaan di dalam kendaraan minibus ini, didapati dua pemuda bernama Ade Irawan (30) dan Agus Sopian (24) yang keduanya diketahui tercatat sebagai warga Jalan Kolonel Atmo, 17 ilir Kota Palembang.

Baca Juga :  Polsek Jarai Santuni Korban Kebakaran


Melihat gelagat yang mencurigakan dari kedua pemuda tersebut, selanjutnya dilakukan pemeriksaan.


Sudut demi sudut kendaraan tak lepas dari pemeriksaan petugas kepolisian, berkat kejelian mata aparat penegak hukum ini dari bawah kursi dimana tersangka duduk didapati satu plastik klip transparan yang berisi paketan Sabu dengan berat 5,74 Gram.


Diakui kedua tersangka barang bukti tersebut benar adalah miliknya yang dirinya bawa dari Kota Palaembang untuk diantarkan ke pemesannya yang ada di Kota Lahat.


Dibincangi di ruang kerjanya, Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobi Eltarik membenarkan perihal penangkapan terhadap kedua tersangka.


“Berdasarkan laporan Polisi Nomor Lp / A- 67 / V / 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 5 Mei 2019, petugas kita berhasil mengamankan dua tersangka atas nama Ade Irawan dan Agus Sopian dengan barang bukti Sabu berat kotor 5,74 gram yang diakui tersangka Sabu tersebut dipesan dari salah satu warga di Kota Lahat yang kini masih kita selidiki,” terang Kasat.

Baca Juga :  Penanganan Kasus Proyek Pangi Sesuai SOP, Pihak Polres Lahat Sayangkan Tindakan Pelapor


Lebih lanjut, Bobi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Lahat yang telah membantu memberikan informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba di Kota Lahat.


“Narkoba ini merupakan tanggung jawab kita semua, peran serta masyarakat dalam menginformasikan tentunya sangat membantu tugas kami dalam pemberantasan Narkoba di Kota Lahat yang kita cintai ini,” Pungkasnya.

Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lahat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Ds01.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru